LANGKAR.ID, Hulu Sungai Selatan – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, turun langsung ke masyarakat untuk menyosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Kegiatan digelar Selasa (4/6/2025) di Kantor TP PKK Hulu Sungai Selatan dan dihadiri para ibu PKK dari berbagai kecamatan.
Desy menegaskan, Perda ini dibuat untuk memperkuat semangat hidup rukun di tengah masyarakat yang majemuk. Menurutnya, ibu-ibu PKK punya peran vital sebagai agen toleransi dari dalam rumah.
“Kalau kita terbiasa saling menghargai sejak dalam keluarga, konflik karena perbedaan bisa dicegah. Hidup akan jauh lebih damai,” ujar Desy dalam sambutannya.
Sosialisasi ini dinilai penting mengingat masih adanya persoalan intoleransi di masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Agama, Kalsel masuk 10 provinsi dengan tingkat toleransi terendah tahun 2022. Sementara Dinsos HSS mencatat 22 konflik warga terkait perbedaan sepanjang tahun yang sama.
Melihat angka itu, Desy menilai penyebaran informasi soal Perda Toleransi tak boleh berhenti di forum formal saja.
“Jangan cuma dibaca. Perda ini harus dijalankan. Semua warga, termasuk ibu-ibu, punya tanggung jawab untuk menjaga kerukunan di lingkungannya,” tegas politisi muda ini.
Desy berharap peserta sosialisasi bisa menjadi perpanjangan tangan untuk menyebarkan semangat toleransi di rumah, sekolah, hingga komunitas masing-masing.(L212)