LANGKAR.ID,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meraih penghargaan Terbaik II se-Kalimantan Selatan atas capaian kinerja pelaksanaan administrasi kependudukan tahun 2025. Penghargaan ini menjadi penegasan atas komitmen daerah dalam menghadirkan layanan publik yang modern, inklusif, dan berkualitas.
Penghargaan diberikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan diserahkan secara simbolis oleh Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel, Thaufik Hidayat, kepada Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi.
Prosesi penyerahan berlangsung dalam rangkaian Penganugerahan Dukcapil Award 2025, Rabu (10/12/2025), di Hotel Grand Qin, Banjarbaru.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, melalui Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya Disdukcapil, untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi dorongan moral bagi kami untuk memperkuat komitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Gento Hariyadi.
Sepanjang tahun 2025, pelayanan administrasi kependudukan di Tanah Bumbu dinilai semakin responsif, inklusif, dan mendekatkan layanan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Sejumlah inovasi dikembangkan sebagai bentuk transformasi pelayanan publik berbasis teknologi dan pendekatan jemput bola.
Tercatat, 13 inovasi layanan telah diluncurkan oleh Disdukcapil Tanah Bumbu, antara lain:
DETAK DETIK, Desa Tertib Administrasi Kependudukan berbasis TIK
KAMU JODOHKU, layanan penerbitan tujuh dokumen kependudukan
PELANGSIR MASSAL, pelayanan langsung bagi penyandang masalah sosial
DILAN AMANAH, perekaman data kependudukan anak sekolah
SI LAMIS dan SI PETIR, sistem layanan administrasi terintegrasi
SI KADAL, pelayanan sisir kawasan pedalaman
Berbagai inovasi tersebut mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berkeadilan, sekaligus mendukung agenda nasional reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan pemerintah.(007)

