LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Bank Kalsel menegaskan komitmennya untuk melakukan penguatan menyeluruh pada sistem keamanan siber dan tata kelola penyaluran kredit. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2004.
Komitmen tersebut mengemuka dalam acara penyerahan LHP BPK yang berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (26/1/2026). Pada kesempatan itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memberikan arahan tegas kepada manajemen Bank Kalsel.
Menanggapi hasil evaluasi rutin BPK terkait ketahanan siber, Gubernur Muhidin menginstruksikan penguatan dilakukan di seluruh sektor perbankan guna menjamin keamanan data dan sistem informasi.
“Keamanan siber adalah prioritas utama untuk melindungi kepercayaan nasabah. Saya meminta penguatan dilakukan pada seluruh lini,” tegas Muhidin dalam siaran pers Bank Kalsel, Kamis (29/1/2026).
Selain aspek keamanan digital, Gubernur juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, khususnya kredit produktif.
“Ekspansi kredit harus dilakukan dengan baik dan wajib memperhatikan seluruh aspek risiko demi menjaga kesehatan bank,” ujarnya.
Di sela kegiatan tersebut, Gubernur Muhidin turut mendorong percepatan operasional Bank Kalsel sebagai Bank Devisa yang telah memperoleh persetujuan dari otoritas terkait. Ia menilai status tersebut membuka peluang besar bagi penguatan bisnis internasional daerah.
Sebagai daerah penghasil sumber daya alam yang melimpah, Kalimantan Selatan dinilai memiliki potensi besar dalam transaksi ekspor dan perdagangan internasional.
“Saya meminta Bank Kalsel segera melengkapi syarat-syarat tambahan yang diminta regulator agar operasional Bank Devisa dapat segera berjalan. Kita harus menangkap peluang dari ekspor sumber daya alam kita,” tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyatakan pihaknya bersikap kooperatif dan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan berkelanjutan kepada nasabah.
Bank Kalsel, lanjutnya, menargetkan penyelesaian Rencana Aksi (Action Plan) paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.
“Kami berkomitmen segera menindaklanjuti hasil evaluasi rutin BPK dengan meningkatkan ketahanan siber pada seluruh aspek operasional. Selain itu, penyaluran kredit akan terus diperkuat melalui penerapan prinsip kehati-hatian 5C—Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition—secara lebih mendalam untuk memitigasi risiko,” ujar Fachrudin.
Terkait operasional Bank Devisa, Fachrudin memastikan proses pemenuhan syarat tambahan dari regulator berjalan sesuai jadwal.
“Kami sedang melakukan percepatan kelengkapan dokumen sesuai permintaan regulator,” imbuhnya.
Ia optimistis layanan Bank Devisa Bank Kalsel akan segera aktif untuk mendukung transaksi internasional para pelaku usaha di Kalimantan Selatan secara lebih efisien.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Bank Kalsel menegaskan komitmennya memperkuat kualitas operasional sebagai bank pembangunan daerah yang andal, aman, dan berkontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (L212)

