LANGKAR.ID ,Tanah Laut – Anggota DPRD Kalimantan Selatan H. Rahimullah mengajak masyarakat terus menjaga semangat berkarya tanpa memandang usia. Menurutnya, jiwa muda tidak berhenti ketika seseorang memasuki usia 30 atau 40 tahun, melainkan tercermin dari semangat berinovasi dan berkontribusi bagi daerah.
Pesan itu disampaikan Rahimullah saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di RM Dua Kelapa, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (3/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Rahimullah menjelaskan Perda Kepemudaan hadir sebagai landasan untuk mendorong lahirnya generasi yang kreatif, produktif, dan memiliki daya saing. Ia menilai setiap warga, khususnya usia produktif, memiliki peluang yang sama untuk terus mengembangkan potensi diri.
“Semangat kepemudaan bukan diukur dari usia, tetapi dari kemauan untuk terus belajar, berkarya, berinovasi, dan memberi manfaat bagi lingkungan,” ujarnya.
Rahimullah mengatakan tantangan di era sekarang menuntut masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi mampu menciptakan peluang dan mengambil peran dalam pembangunan daerah.
Ia juga menegaskan pemerintah telah menyiapkan berbagai program untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan pemuda. Namun, keberhasilan program tersebut memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
“Perda ini menjadi pijakan agar pembinaan kepemudaan berjalan lebih terarah. Pemerintah siap memberikan dukungan, tetapi masyarakat juga harus memiliki kemauan untuk bergerak, berkolaborasi, dan terus berkarya,” katanya.
Peserta yang didominasi kalangan usia produktif mengikuti sosialisasi dengan antusias. Mereka berdiskusi mengenai peluang pengembangan diri, pemberdayaan masyarakat, hingga peran pemuda dalam menghadapi tantangan pembangunan di Kalimantan Selatan.
Rahimullah berharap pemahaman terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2019 dapat mendorong lahirnya sumber daya manusia yang tangguh, mandiri, dan inovatif sehingga mampu menjadi motor penggerak kemajuan Banua. (L212)

