LANGKAR.ID, BANJARMASIN— Sempat mengalami penurunan lantai hingga sekitar 20 sentimeter, Jembatan Banyiur di Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, kini kembali dapat dilalui masyarakat.
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan penanganan setelah bagian jembatan mengalami penurunan pada 2 September 2026. Pekerjaan pemeliharaan rampung pada Kamis (10/9/2026).
Kepala UPTD Pemeliharaan serta Perbaikan Jalan dan Jembatan DPUPR Kota Banjarmasin, Fuad Hasan, mengatakan penanganan dilakukan setelah tim turun langsung memeriksa kondisi jembatan.
“Kami langsung melakukan pemeriksaan dan penanganan pada bagian yang mengalami penurunan. Hari ini pekerjaan sudah selesai dan jembatan kembali dapat digunakan masyarakat,” ujar Fuad.
Menurut Fuad, sebelum terjadi penurunan, kondisi Jembatan Banyiur berdasarkan survei rutin tahunan DPUPR masih terpantau cukup baik.
Penurunan kemudian terjadi setelah kendaraan dengan tonase berlebih melintas. Kondisi tersebut menyebabkan salah satu bagian konstruksi mengalami penurunan sekitar 20 sentimeter.
Sebagai langkah awal untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, Pemko Banjarmasin membatasi kendaraan yang melintas di jembatan. DPUPR selanjutnya melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan pada bagian konstruksi yang mengalami penurunan hingga kondisi kembali aman untuk digunakan.
Kini akses masyarakat telah kembali normal. Namun, Pemko Banjarmasin memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan bertonase berat yang melintas di Jembatan Banyiur.
Rambu larangan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 5 ton telah dipasang di sekitar jembatan. Pengguna jalan diminta mematuhi batas tonase tersebut untuk mencegah kerusakan kembali terjadi dan menjaga keselamatan bersama.
Pemko Banjarmasin mengimbau pengendara tidak memaksakan kendaraan berbeban lebih untuk melintas, meskipun jembatan telah kembali dibuka.
Peristiwa penurunan Jembatan Banyiur menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap batas tonase. Infrastruktur yang telah diperbaiki perlu dijaga bersama agar tetap dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
Dengan selesainya penanganan tersebut, Pemko Banjarmasin memastikan akses warga kembali berjalan normal, sekaligus memperketat perhatian terhadap penggunaan jembatan sesuai kapasitas yang telah ditetapkan. (L212)

