BerandaAdvertorialAngka Stunting Turun, Komisi IV DPRD Kalsel Berinisiatif Buat Perda

Angka Stunting Turun, Komisi IV DPRD Kalsel Berinisiatif Buat Perda

LANGKAR.ID JAKARTA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membidangi Kesehjateraan Rakyat melakukan kerja bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), senin, 29/5/2023.

Dalam kunjungan tersebut Wakil Ketua Komisi IV Gina Mariati tergerak untuk membuat Peraturan Dearah tentang stunting.

“Melihat dari presentasi tahun 2022 – 2023 Kalsel sudah ada penurunan angka stunting hingga 5,4 % maka kami Komisi IV berinisiatif untuk membuat Peraturan Daerah Tentang Stunting. Kami berusaha agar setiap tahunnya Kalsel harus bisa turun stuntingnya, jangan sampai ada kenaikan”kata srikandi Partai Nasdem.

Gina juga menjelaskan kedatangan mereka Kemenkes RI bertujuan mendapatkan arahan dan petunjuk teknis dalam penyusunan draf Perda.

“Insya Allah secepatnya. Karena ini sudah kita programkan, mudah-mudahan secepatnya akan kita laksanakan, kita bikin pansusnya”jelas Gina.

Sementara, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI dr. Maria Endang Sumiwi, yang menyambut kedatangan rombongan Komisi IV juga mengatakan bahwa membuat perda stunting sangat penting.

Pasalnya, Perda tersebut dibentuk untuk menjadi alat regulasi yang sangat kuat sehingga nanti bisa mempercepat penurunan stunting.

“Kan Kalsel kemarin penurunan 5,4 %, ini juga apresiasi yag tinggi karena di Nasional itu rata-rata 2,8 %. Kita inginkan 3,8 % tapi Kalsel sudah 5,4 %.,”ujar dr. Maria

Ia juga menambahkan Kalsel adalah salah satu provinsi yang menjadi prioritas karena prevalensi stuntingnya termasuk yang sangat tinggi. Dengan kemajuan ini dan inisiatif perda ini diharapkan penurunannya bisa cepat.

“Target kita untuk Nasional 14 %. Kalau bisa dibawah 10 % itu bagus”tambahnya.

Terkait materi perda, Dirjen Kesmas yang baru menjabat 1 tahun ini memberikan masukan hal-hal yang mesti diperhatikan, pertama, kita mesti mencegah stunting, bukan mengobati yang sudah stunting.

“Karena nanti ada stunting-stunting baru. Mencegah stunting dimulai dari ibu hamil lalu saat paling berharga pada saat otak bayi dibentuk 90 % pada 1000 hari pertama kelahiran atau dibawah 2 tahun. Pastikan ibu hamil gizinya bagus, periksa kehamilannya teratur, lalu bayi 6 bulan dapat ASI ekseklusif, lalu perkenalkan makanan yang baik yang mengandung protein hewani”jelas

Selain itu, dirinya berharap, perda ini hendaknya dapat melibatkan semua pihak, pemerintah, masyarakat dan swasta. “Kita pungin semuanya terlibat,  termasuk sektor swasta, lintas sektor,  semua terlibat supaya anak-anak kita tidak perlu mengalami masalah itu (stunting)”, tandasnya.

 

Guna pendalaman materi, pertemuan dengan Dirjen Kesmas Kemenkes RI beserta jajarannya tersebut juga dimanfaatkan Komisi IV beserta mitra kerjanya dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Bappeda Provinsi Kalsel dan BKKBN Perwakilan Provinsi Kalsel untuk berdiskusi dan tanya jawab seputar penanganan stunting di Indonesia. (Adv/L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA