LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Disiplin aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menemukan sejumlah pegawai belum berada di kantor saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Dalam sidak yang menyasar Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Barat, dan Dinas Perhubungan tersebut, ditemukan pegawai yang belum berada di tempat kerja dengan berbagai alasan. Mulai dari mengantar anak, menghadiri kegiatan lain, hingga terkendala kendaraan bermotor.
Temuan itu menjadi perhatian serius karena kehadiran pegawai berkaitan langsung dengan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Ichrom meminta bagian umum dan kepegawaian (Umpeg) menghubungi pegawai yang bersangkutan melalui panggilan video (_video call_) untuk mengonfirmasi alasan ketidakhadiran mereka.
Penegasan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa urusan pribadi yang bersifat rutin tidak semestinya mengesampingkan kewajiban kedinasan, terutama ketika jam pelayanan sedang berlangsung.
“Selama jam pelayanan, pukul 08.00 sampai 15.30, pegawai harus berada di kantor dan siap memberikan pelayanan. Semua memiliki tanggung jawab masing-masing. Jika ada tugas di luar kantor atau harus menghadiri kegiatan lain, hal tersebut harus dikoordinasikan dan dilaporkan kepada kepala perangkat daerah agar kehadiran pegawai tetap terpantau,” tegas Ichrom.
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut instruksi langsung Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin, untuk memastikan kedisiplinan pegawai dan mengoptimalkan pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota.
Bagi Ichrom, disiplin ASN tidak cukup diukur dari absensi semata. Kehadiran fisik, kesiapan melayani, kepatuhan terhadap aturan, hingga tanggung jawab menjalankan tugas merupakan satu kesatuan yang menentukan kualitas birokrasi.
Sebab, ketika pegawai tidak berada di tempat tanpa kejelasan, masyarakatlah yang berpotensi menanggung dampaknya. Urusan administrasi bisa tertunda, informasi sulit diperoleh, bahkan warga terpaksa datang kembali untuk menyelesaikan keperluannya.
Karena itu, setiap penugasan di luar kantor harus disertai koordinasi dengan pimpinan. Perangkat daerah juga perlu memastikan pengaturan petugas pengganti agar pelayanan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan akibat kekosongan petugas.
Tak hanya soal kehadiran, Ichrom turut mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan pakaian dan atribut kedinasan. Seluruh pegawai, baik PNS, PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, serta tenaga pendukung lainnya, diminta menjaga penampilan yang rapi dan profesional sesuai aturan yang berlaku.
Ia meminta setiap pimpinan perangkat daerah tidak sekadar mengingatkan, tetapi juga memastikan penerapan aturan kedinasan berjalan konsisten. Pengawasan, pencatatan kehadiran, serta komunikasi antara pegawai dan atasan harus menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang bertanggung jawab.
Ichrom menegaskan, sidak bukan dilakukan untuk mencari-cari kesalahan pegawai. Langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai Sekretaris Daerah untuk mendorong perbaikan kinerja dan meningkatkan kualitas aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Namun, ia mengingatkan bahwa komitmen terhadap pelayanan publik harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk mematuhi jam kerja, menjaga kedisiplinan, serta membangun koordinasi dengan pimpinan masing-masing.
“Ulun berharap seluruh pegawai bisa menjaga marwah instansi, meningkatkan kedisiplinan, serta selalu berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing. Ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi bagaimana kita bersama-sama memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Banjarmasin yang sejahtera,” tutupnya. (L212)

