BerandaAdvertorialBanggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 dengan Kemendagri, Soroti Anggaran Pascabencana

Banggar DPRD Kalsel Bahas APBD 2027 dengan Kemendagri, Soroti Anggaran Pascabencana

LANGKAR.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta penyusunan APBD 2027 tidak berhenti pada pencapaian serapan anggaran. Setiap rupiah anggaran harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Banggar DPRD Kalsel menyampaikan hal itu saat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (14/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan penyusunan APBD 2027 sekaligus penyesuaian terhadap regulasi terbaru pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman memimpin rapat tersebut. Ia menegaskan APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“APBD merupakan instrumen kebijakan publik yang menerjemahkan prioritas pembangunan ke dalam program dan kegiatan pemerintah daerah, yang pada akhirnya harus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Alpiya.

Menurutnya, kualitas APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau tingginya tingkat penyerapan. Pemerintah daerah juga harus memastikan pendapatan direncanakan secara realistis, belanja memiliki prioritas yang jelas, dan pembiayaan dikelola secara sehat.

“Keberhasilan APBD tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa tinggi tingkat penyerapan anggaran. Namun, yang jauh lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari anggaran tersebut dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Alpiya mengatakan Banggar DPRD Kalsel membutuhkan masukan Kemendagri untuk menyusun APBD 2027 sesuai regulasi terbaru, termasuk perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang menjadi acuan penyusunan anggaran.

“Kita memasuki pembahasan 2027. Kita minta masukan sebagaimana nanti penyusunannya di APBD, karena ada informasi perubahan Permendagri yang menjadi acuan dalam penyusunan APBD,” ungkap Alpiya.

“Ini untuk penguatan tahun depan supaya sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Permendagri,” tambahnya.

Kemendagri Soroti Anggaran Pascabencana

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Vivin Gunawan, mengingatkan Banggar DPRD Kalsel agar memperhatikan kebutuhan anggaran penanganan pascabencana kebakaran di Kalimantan Selatan.

Vivin meminta pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran untuk penanganan pascabencana, baik melalui perubahan APBD 2026 maupun APBD induk 2027.

“Kami dari pihak Kemendagri mengingatkan pentingnya segera mengalokasikan anggaran untuk penanganan pascabencana kebakaran di Kalimantan Selatan, baik dalam perubahan APBD maupun di induk tahun 2027,” ujar Vivin.

Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Kalsel serta pemerintah kabupaten dan kota segera merealisasikan bantuan yang telah disalurkan Presiden.

“Bantuan Presiden sebelum perubahan APBD harus segera direalisasikan,” tegasnya.

Jaga Kesehatan Fiskal Daerah

Selain membahas regulasi dan pascabencana, Banggar DPRD Kalsel meminta perspektif Kemendagri terkait keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan.

Banggar menyoroti pentingnya strategi pembiayaan yang sehat, termasuk pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan sumber pembiayaan lainnya secara hati-hati. Langkah tersebut diperlukan agar keberlanjutan fiskal daerah tetap terjaga.

Banggar juga memberikan perhatian terhadap evaluasi Perubahan APBD 2026, terutama kualitas belanja dan efektivitas penggunaannya. Masukan dari Kemendagri diharapkan dapat diterapkan dalam pembahasan perubahan APBD 2026 maupun penyusunan APBD 2027.

“Apa yang kita lakukan bersama bermuara pada satu tujuan, yaitu bagaimana setiap rupiah uang daerah dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkas Alpiya.

Atas nama Banggar DPRD Kalsel, Alpiya menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri atas ruang diskusi dan pertukaran pengetahuan yang diberikan.

Ia berharap koordinasi tersebut memperkuat tata kelola penganggaran daerah yang kredibel, responsif, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA