LANGKAR.ID ,Jakarta – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti banyaknya warga pendatang yang sudah lama tinggal dan bekerja di Kalsel namun belum mengurus perpindahan administrasi kependudukan. Legislator meminta masyarakat segera memindahkan data kependudukan agar hak pelayanan publik bisa diterima.
Hal itu disampaikan Komisi I DPRD Kalsel saat bertemu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Jakarta, Selasa (10/2/2026). Pertemuan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat.
Rais mengatakan pihaknya mendorong kebijakan yang bisa meningkatkan kesadaran pendatang untuk mengurus perpindahan domisili secara resmi.
“Kami ingin pendatang yang sudah lama tinggal dan bekerja di Kalsel punya inisiatif mengurus perpindahan kependudukan. Dengan begitu hak-hak mereka sebagai warga bisa terpenuhi secara administrasi,” ujarnya.
Menurutnya, tertib administrasi kependudukan bukan hanya penting bagi warga, tetapi juga pemerintah daerah. Data yang akurat akan menentukan arah kebijakan pembangunan dan penyaluran program.
“Data kependudukan sangat berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan dan distribusi program pemerintah. Karena itu kesadaran masyarakat harus terus didorong,” tambahnya.
Sekretaris Komisi I Ilham Nor juga meminta dukungan pemerintah pusat berupa regulasi yang lebih tegas agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan keraguan.
Rombongan DPRD Kalsel diterima Ketua Tim Fasilitasi Perkawinan dan Perceraian Ditjen Dukcapil, Sukirno. Ia menyambut baik usulan tersebut dan menilai pencatatan data faktual menjadi fondasi perlindungan hak warga negara.
Menurut Sukirno, aspirasi dari DPRD Kalsel akan dicatat dan disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. (L212)

