LANGKAR.ID ,Banjarmasin – Delapan fraksi di DPRD Kalimantan Selatan kompak menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, seluruh fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pendapat akhir fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (9/7/2026). Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Hj. Syarifah Rugayah menyoroti belum optimalnya realisasi belanja modal, khususnya pembangunan jalan dan irigasi. Golkar juga meminta pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempercepat penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengendalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta mengurangi ketergantungan pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Sementara itu, Fraksi NasDem yang disampaikan Umar Sadik menekankan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD dan optimalisasi dana transfer dari pemerintah pusat. NasDem juga meminta peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Fraksi Gerindra melalui Habib Yahya Assegaf mengingatkan agar tingginya pendapatan daerah diimbangi dengan belanja yang berkualitas dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Gerindra juga meminta evaluasi terhadap SiLPA, peningkatan kinerja BUMD, termasuk Bank Kalsel, serta percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK.
Senada, Fraksi PAN melalui H. Rais Ruhayat menegaskan APBD harus menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PAN mendorong optimalisasi PAD, pemanfaatan SiLPA untuk program prioritas, serta evaluasi terhadap perangkat daerah yang masih memiliki serapan anggaran rendah.
Fraksi PKS yang diwakili Firman Yusi mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalsel mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Namun, PKS mengingatkan agar capaian tersebut diikuti dengan peningkatan transparansi, akuntabilitas, efektivitas penggunaan APBD, serta penguatan pembangunan sumber daya manusia.
Fraksi PKB melalui Aulia Azizah menyoroti dampak kenaikan harga bahan bakar minyak terhadap daya beli masyarakat. PKB mendorong pemerintah memperkuat pengendalian inflasi, ketahanan pangan, perlindungan bagi petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, dan kelompok rentan.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan (Demokrat, PPP, dan PDI Perjuangan) yang dibacakan H. M. Syaripuddin mengapresiasi capaian opini WTP, namun meminta pemerintah segera menuntaskan seluruh temuan BPK, meningkatkan kualitas belanja daerah, mengoptimalkan pengelolaan aset, serta memperkuat sistem pengendalian internal.
Meski menyampaikan berbagai catatan, seluruh fraksi akhirnya sepakat menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan.
Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo menegaskan, seluruh masukan fraksi akan menjadi perhatian dalam proses pembahasan berikutnya.
“Benang merahnya adalah pengawasan harus semakin ketat. Kami ingin program-program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat, biayanya efisien tetapi manfaatnya besar. Itu yang menjadi penekanan DPRD,” ujar Kartoyo.
Ia menambahkan, DPRD akan melanjutkan pembahasan pada rapat paripurna tingkat berikutnya dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (L212)

