LANGKAR.ID, Banjarmasin – Tim gabungan kepolisian, meringkus tiga tersangka pembunuhan di Jl Sutoyo S, Gg Serumpun RT 57, Pelambuan, Banjarmasin Barat. Ketiganya diringkus terpisah bersama sejumlah barang bukti.
Tim gabungan kepolisian yang memburu para tersangka, terdiri dari Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat yang dibackup Unit Resmob Polda Kalsel. Kemudian Unit Jatanras dan Timsus Polresta Banjarmasin.
Serta Buser Polsek Banjarmasin Utara, Banjarmasin Tengah dan Unit Reskrim Polsek Gambut, Kabupaten Banjar.
Baca Juga:Â Dua Hari Tidak Terlihat, Penghuni Sebuah Kontrakan di Banjarmasin Ditemukan Tak Bernyawa
Awalnya, tim meringkus tersangka Andri Aprilianto (19). Warga Sungai Bilu Laut RT 01, Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur ini, diringkus Senin (11/10/2021) sekitar pukul 21.00 Wita. Tersangka menusuk korban pada bagian belakang sebanyak satu kali.
Kemudian, pada Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 02.15 Wita, tersangka Hidayatullah (26) diamankan di Jl Saka Permai, Gg Irham RT 09, Banjarmasin Barat. Tersangka menusuk korban pada bagian dada sebanyak dua kali.
Selanjutnya sekitar pukul 03.35 Wita, tersangka Erfan Erlangga (22) diciduk di Jl Pematang Panjang KM 01, Komplek Dinar Mas 3 Blok C No. 76, Gambut, Kabupaten Banjar. Tersangka menusuk korban pada bagian belakang.