LANGKAR.ID, BANJARMASIN, Dua lapangan olahraga milik Pemerintah Kota Banjarmasin yang kondisinya kini kurang optimal bakal disulap menjadi fasilitas olahraga berumput sintetis pada 2027. Tak hanya mengejar peningkatan kualitas sarana olahraga, pembenahan ini juga diarahkan untuk mendatangkan pemasukan bagi daerah.
Dua fasilitas yang menjadi sasaran revitalisasi tersebut berada di kawasan HKSN, Banjarmasin Utara, dan Jalan Gerilya, Banjarmasin Selatan.
Keduanya direncanakan menggunakan rumput sintetis serta dilengkapi pagar pembatas. Dengan pembenahan itu, lapangan diharapkan lebih representatif untuk aktivitas olahraga sekaligus bisa dikelola secara lebih tertib.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin, Ibnu Sabil, mengatakan rencana tersebut dilatarbelakangi kondisi kedua lapangan yang sudah membutuhkan perbaikan.
“Untuk tahun 2027, kami merencanakan pembenahan lapangan sepak bola di Banjarmasin Utara dan lapangan minisoccer di Banjarmasin Selatan. Keduanya akan menggunakan rumput sintetis dan dilengkapi pagar,” ujarnya, Sabtu (31/10/2026).
Menurutnya, kondisi lapangan sepak bola di kawasan HKSN saat ini bahkan sudah tidak memungkinkan untuk dimanfaatkan secara optimal.
“Nanti lapangan itu akan menggunakan rumput sintetis dan dibuat berpagar agar penggunaannya lebih tertata. Dengan begitu, tidak sembarang orang bisa melintas atau memasuki area lapangan ketika aktivitas olahraga berlangsung,” jelasnya.
Sementara itu, lapangan minisoccer di kawasan Gerilya juga tak luput dari rencana pembenahan. Kondisi tanah dan rumput yang kurang mendukung membuat fasilitas tersebut perlu ditingkatkan agar kembali layak digunakan.
Disbudporapar mengupayakan kedua proyek tersebut bisa direalisasikan sekaligus pada 2027. Namun, pembenahan ini bukan semata-mata untuk memperbaiki fasilitas yang rusak.
Pemko Banjarmasin juga melihat peluang ekonomi dari pengelolaan kedua lapangan tersebut. Setelah diperbaiki, fasilitas olahraga itu berpotensi disewakan sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Keduanya merupakan fasilitas yang memiliki potensi sebagai sumber PAD. Harapannya, setelah diperbaiki, lapangan bisa dimanfaatkan masyarakat secara maksimal dan juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” kata Sabil.
Ia mengakui pembenahan dengan penggunaan rumput sintetis membutuhkan anggaran yang cukup besar. Meski demikian, investasi tersebut diharapkan sebanding dengan peningkatan kualitas fasilitas dan potensi pendapatan yang bisa dihasilkan. (L212)

