BerandaDPRD KALSELDPRD Kalsel Bahas Grand Design Kependudukan 2023–2045, Rampung Awal Juli

DPRD Kalsel Bahas Grand Design Kependudukan 2023–2045, Rampung Awal Juli

LANGKAR.ID, Banjarmasin – DPRD Kalimantan Selatan terus mematangkan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2023–2045. Pansus IV yang membahas raperda ini menggelar rapat kerja ketiga bersama Biro Hukum serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kalsel, Rabu (11/6/2025).

Ketua Pansus IV, H. Nor Fajri, memimpin langsung pembahasan yang fokus pada harmonisasi pasal-pasal raperda serta arah dan tujuan pembangunan kependudukan jangka panjang di Banua.

“Raperda ini harus berpijak pada Pancasila dan UUD 1945. Karena itu, penyusunan setiap pasalnya harus hati-hati dan terukur,” ujar Nor Fajri.

Dalam rapat ini, pansus juga menyerap berbagai masukan dari masyarakat dan instansi, termasuk dari Kanwil Kemenkumham Kalsel yang menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam perumusan kebijakan.

Nor Fajri menyebutkan, pihaknya akan melakukan studi komparasi ke Provinsi Jawa Timur sebelum finalisasi dilakukan.

“Studi banding penting agar raperda kita tidak hanya teoritis, tapi juga aplikatif. Target kami, awal Juli raperda ini bisa dibawa ke paripurna,” jelasnya.

Setelah difinalisasi, DPRD berencana menggelar uji publik agar perda ini benar-benar bisa menjadi pedoman pembangunan kependudukan yang terukur dan berkelanjutan.

“Perda ini harus jadi rujukan utama bagi OPD dalam menyusun kebijakan kependudukan. Jangan sampai hanya bagus di atas kertas, tapi tidak jalan di lapangan,” tegas Nor Fajri.(L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA