LANGKAR.ID,Banjarbaru – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, menegaskan komitmennya dalam memerangi narkoba. Hal ini disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel di Markas Komando Polda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (15/1/2025).
Dalam kegiatan itu, Supian HK mengapresiasi Kapolda Kalsel beserta jajarannya atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 65,5 kg sabu, 12.171 butir ekstasi, dan 576,99 gram serbuk ekstasi.
Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga.
“Banyak generasi muda yang terselamatkan dari bahaya narkoba berkat kerja keras Polda Kalsel. Tapi ini bukan hanya tugas kepolisian, kita semua harus berperan. Orang tua wajib mendidik dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba,” ujar Supian HK.
Senada dengan Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yuda mengajak seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bersatu dalam memberantas narkoba. Menurutnya, Kalsel masih menjadi sasaran empuk peredaran narkoba dari jaringan internasional, terutama dari Malaysia dan Singapura.
“Kasus yang kami ungkap ini melibatkan jaringan internasional. Barang haram ini masuk melalui Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara sebelum sampai ke Kalsel,” ungkap Kapolda.
Dengan maraknya peredaran narkoba di Kalsel, Supian HK menegaskan bahwa perlu ada kerja sama lintas sektor agar pemberantasan narkoba bisa berjalan maksimal.
“Mari kita bersama-sama putus mata rantai peredaran narkoba di Kalsel, karena dampaknya sangat merusak generasi bangsa,” pungkasnya. (L212)