LANGKAR.ID ,Jakarta – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banjarbakula agar dapat direalisasikan pada 2026. Dorongan itu disampaikan saat konsultasi Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Senin (9/3).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III Mustaqimah dan didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rakhman. Pertemuan juga diikuti perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam pertemuan itu, Mustaqimah menjelaskan masih ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi pemerintah daerah sebelum proyek dapat direalisasikan.
“Dari penjelasan Kementerian PU, masih ada beberapa dokumen yang perlu diselesaikan, termasuk penyesuaian administrasi akibat pergantian pejabat serta beberapa persyaratan lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD Kalsel berharap proyek tersebut bisa segera berjalan mengingat persoalan pengelolaan sampah di Kalimantan Selatan dinilai semakin mendesak.
“Kita tentu berharap pembangunan ini bisa segera selesai. Apalagi Kalsel saat ini dalam kondisi darurat sampah, sehingga TPST ini sangat dibutuhkan,” tambah Mustaqimah.
Sementara itu, Direktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Prasetyo, menegaskan pihaknya siap mendukung penyediaan fasilitas pengolahan sampah terpadu di Kalsel.
Menurutnya, pembangunan TPST Regional Banjarbakula ditargetkan mulai direalisasikan pada 2026 untuk melayani lima kabupaten/kota di kawasan Banjarbakula.
Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah sekitar 150 ton sampah per hari, sehingga diharapkan dapat membantu mengurangi persoalan sampah di wilayah tersebut.
“Insya Allah pembangunannya akan dilaksanakan melalui balai kami,” kata Prasetyo. (L212)

