BerandaPERISTIWADua Kali Cabuli Remaja Putri yang Baru Dikenalnya, Pria di Kotabaru Ditangkap

Dua Kali Cabuli Remaja Putri yang Baru Dikenalnya, Pria di Kotabaru Ditangkap

LANGKAR.ID, Kotabaru – Seorang pria berinisial ES ditangkap petugas Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah dilaporkan mencabuli remaja putri 13 tahun berinisial M.

Pencabulan itu dilakukan ES di kos miliknya di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru pada, Senin (9/5/2022).

Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Somad mengatakan, pelaku dan korban baru saja kenalan sehari sebelumnya. Usai bertemu, korban kemudian di ajak ke kos.

“ES kemudian mengajak korban ke indekosnya sebelum akhirnya melakukan perbuatan bejatnya itu,” ujar Iptu Abdul Somad dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/5/2022) malam.

Sebelum dicabuli, korban sempat berontak dan berusaha melawan.

Namun, pelaku yang sudah terlanjur kalap terus melancarkan aksinya hingga korban pun pasrah tak berdaya.

“Meski memberontak, korban yang tak berdaya akhirnya digagahi oleh pelaku ES,” jelasnya.

Belum puas, pelaku kemudian kembali mencabuli korban sebelum diantar pulang ke rumahnya.

Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan ke orang tuanya bahwa telah dicabuli oleh pelaku.

“Orang tua korban yang tak terima, kemudian melaporkan ES ke Polsek Kelumpang Hulu. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus,” pungkasnya.

Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Kelumpang Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pelaku akan dikenakan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA