BerandaAdvertorialKomisi III DPRD Kalsel Bedah Program UPTD hingga 2029, Soroti Kebutuhan Fasilitas...

Komisi III DPRD Kalsel Bedah Program UPTD hingga 2029, Soroti Kebutuhan Fasilitas dan Penguatan Pengawasan

LANGKAR.ID ,BanjarmasinKomisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyinkronkan program strategis sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk periode 2024–2029 sekaligus memperkuat pengawasan pelaksanaan program tahun 2026.

Pembahasan itu dilakukan dalam rapat kerja di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (5/3). Rapat dipimpin Ketua Komisi III Mustaqimah dan dihadiri sejumlah UPTD dari berbagai perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, beberapa UPTD memaparkan rencana program strategis masing-masing. Di antaranya UPTD BPAM Banjarbakula, Kebun Raya Banua, UPTD Terminal Tipe B dan Trans Perkotaan, serta UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi.

Program yang dipaparkan meliputi peningkatan layanan air bersih kawasan Banjarbakula, pengembangan kawasan konservasi Kebun Raya Banua, rehabilitasi terminal tipe B, hingga penguatan pengujian mutu bahan konstruksi guna menjamin kualitas pembangunan daerah.

Pada hari yang sama, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan juga menggelar rapat bersama UPTD di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan. Instansi yang hadir antara lain UPTD Laboratorium Lingkungan, UPTD Laboratorium ESDM, serta UPTD TPA Banjarbakula.

Rapat tersebut membahas evaluasi capaian program 2025 serta rencana kegiatan tahun 2026, termasuk kebutuhan tambahan sarana dan prasarana operasional.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mustaqimah, menegaskan rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Menurutnya, beberapa UPTD masih membutuhkan tambahan peralatan untuk mengoptimalkan pelayanan, terlebih sebagian di antaranya berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui rapat ini kami ingin memastikan perencanaan program berjalan efektif sekaligus memperkuat pengawasan penggunaan anggaran,” ujar Mustaqimah.

Ia berharap sinergi antara DPRD dan perangkat daerah terus diperkuat agar pelaksanaan program pembangunan di Kalimantan Selatan dapat berjalan efektif, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA