LANGKAR.ID ,Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja untuk membahas berbagai agenda strategis pembangunan daerah, Kamis (12/3/2026), di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III Mustaqimah dan membahas sejumlah isu penting terkait pelaksanaan program pembangunan daerah.
Beberapa agenda yang menjadi fokus pembahasan di antaranya proyek strategis daerah periode 2024–2029, evaluasi serapan anggaran tahun 2025, proyek yang tidak terlaksana pada tahun 2025, rencana program kerja tahun 2026, serta laporan hasil pemeriksaan kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tahun 2025.
Menurut Mustaqimah, rapat kerja tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan sekaligus masukan dari mitra kerja mengenai pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah maupun akan dijalankan.
“Rapat ini kita laksanakan untuk mendengarkan hasil pemeriksaan BPK, pembahasan proyek-proyek strategis tahun 2024–2025, rencana program kerja tahun 2026, serta mengevaluasi serapan anggaran dan proyek yang tidak terlaksana pada tahun 2025,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan juga meminta penjelasan dari masing-masing instansi terkait mengenai pelaksanaan program, capaian kinerja, serta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
Hal ini dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan agar pelaksanaan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran di Kalimantan Selatan.
Adapun instansi yang hadir dalam rapat kerja tersebut antara lain Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan. (L212)

