BerandaBANUABanjarmasinKrisis Banjir Banjarmasin 2026 Ditekan Somasi Warga, Wali Kota Yamin Janji Benahi...

Krisis Banjir Banjarmasin 2026 Ditekan Somasi Warga, Wali Kota Yamin Janji Benahi dari Hulu ke Hilir

LANGKAR.ID, BANJARMASINKrisis banjir yang tak kunjung teratasi akhirnya memaksa Pemerintah Kota Banjarmasin mengubah arah. Tekanan publik melalui somasi warga negara (citizen lawsuit notice) menjadi titik balik, mendorong pemerintah duduk satu meja dengan akademisi dan pemerhati lingkungan.

Audiensi terbuka yang digelar Senin (6/04/2026) di ruang rapat wali kota bukan sekadar pertemuan biasa. Forum ini menjadi momen “pengakuan terbuka” bahwa penanganan banjir selama ini belum menyentuh akar masalah.

Wali Kota Muhammad Yamin HR memimpin langsung pertemuan tersebut, yang turut dihadiri para penggugat seperti Hadin Muhjad dan Subhan Syarief, bersama DPRD, SKPD, akademisi, dan pemerhati lingkungan.

Dalam forum itu, persoalan banjir dikuliti tanpa basa-basi. Mulai dari limpahan air yang tak terkendali, penurunan muka tanah, penyempitan sungai, hingga ancaman pasang laut yang makin agresif setiap tahun—semuanya mengarah pada satu kesimpulan yakni Banjarmasin sedang berada di jalur krisis ekologis.

“Ini bukan hanya soal hari ini, tapi masa depan kota,” tegas Yamin. Ia memastikan pembahasan lanjutan akan difokuskan pada penyusunan peta jalan, regulasi, dan langkah konkret yang lebih terukur.

Lebih jauh, Yamin mengakui pendekatan lama sudah tidak relevan. Pola tambal sulam dinilai gagal, dan penanganan banjir kini harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk melibatkan wilayah penyangga yang selama ini terabaikan.

Pemkot mulai bergerak menyinkronkan kebijakan lintas sektor dan daerah. Namun, realitas di lapangan masih berat: tata ruang yang semrawut, sungai yang kian menyempit, serta penurunan permukaan tanah yang terus terjadi setiap tahun.

“Jika tidak segera dibenahi, yang kita hadapi bukan lagi banjir musiman, tapi ancaman genangan permanen dan banjir rob yang makin luas,” ujar Yamin.

Di tengah tekanan tersebut, langkah hukum yang semula dilayangkan warga kini ditahan. Subhan Syarief menyebut adanya kesepahaman sebagai alasan utama untuk beralih ke jalur kolaborasi.

“Secara prinsip, kami tidak melanjutkan gugatan. Kami sepakat memperdalam usulan agar menjadi rujukan bersama,” katanya.

Meski begitu, kesepakatan ini datang dengan tuntutan jelas. Empat poin strategis disorot: penyusunan peta jalan jangka panjang, penataan ulang sungai dan lingkungan, pembentukan badan khusus pengelola air, serta penyusunan regulasi berkelanjutan. (L212)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA