LANGKAR.ID ,BANJARMASIN – Bank Kalsel mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap maraknya penipuan digital yang mengatasnamakan Coretax dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Modus ini terus berkembang dan menyasar korban lewat berbagai saluran komunikasi.
Pelaku biasanya mengirim pesan melalui WhatsApp, SMS, atau email yang berisi tautan palsu. Tak jarang, mereka juga menelepon korban dengan mengaku sebagai petugas pajak. Bahkan, pelaku membuat situs tiruan dengan alamat yang dibuat menyerupai laman resmi instansi pemerintah.
Sejumlah korban tertipu karena tampilan pesan dan situs terlihat meyakinkan. Padahal, instansi pemerintah termasuk DJP tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, atau mengarahkan masyarakat mengunduh aplikasi melalui pesan pribadi.
Bank Kalsel menegaskan, masyarakat jangan mudah percaya pada pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Coretax atau DJP. Jangan klik tautan yang dikirim, dan jangan pernah membagikan informasi pribadi dalam bentuk apa pun.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat bisa melaporkan dugaan penipuan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan melalui laman resminya.
Bank Kalsel juga mengimbau nasabah untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima sebelum mengambil tindakan. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital, masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial akibat kejahatan siber. (L212)

