BerandaBANUAPemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Menuju Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik...

Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Menuju Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

LANGKAR.ID,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meraih predikat Menuju Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan. Penghargaan tersebut diberikan dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik kategori pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Penghargaan diserahkan kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Asisten Administrasi Umum, M. Yamani, pada malam penganugerahan di Banjarmasin, Jumat (19/12/2025).

Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta optimalisasi kanal informasi resmi, pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar lebih cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhammad Muslim, menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi guna membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Dengan predikat Menuju Informatif yang diraih pada tahun 2025, Pemkab Tanah Bumbu diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik hingga mencapai predikat Informatif secara penuh pada tahun-tahun mendatang.(007)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA