LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Kunjungan reses anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina, ke PAM Bandarmasih, Kamis (30/4/2026), bukan sekadar agenda formal. Di balik forum sosialisasi, terselip peringatan tegas: perusahaan daerah masih memiliki celah rawan korupsi jika tak segera dibenahi dari dalam.
Di aula PAM Bandarmasih, Endang langsung menyoroti pentingnya membangun sistem yang tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga tahan terhadap praktik penyimpangan. Ia membuka ruang dialog dengan jajaran internal, menggali persoalan yang kerap luput dari pengawasan formal.
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi bagaimana kita membentengi diri dari tindakan korupsi,” tegasnya.
Menurutnya, banyak kasus korupsi justru berawal dari hal sederhana—gaya hidup yang tidak terkendali dan lemahnya integritas pribadi. Karena itu, ia menekankan bahwa penguatan sistem harus dibarengi dengan pembentukan karakter individu di dalam organisasi.
“Kalau pola hidup konsumtif terus dipelihara, di situlah awal kerentanan. Dari keinginan berlebih, orang bisa tergelincir jadi tidak jujur,” ujarnya.
Endang juga mendorong pengawasan internal yang lebih aktif dan berani. Tanpa kontrol yang kuat, celah sekecil apa pun bisa berkembang menjadi praktik korupsi yang sistematis.
Sementara itu, Muhammad Yamin menegaskan bahwa tantangan terbesar pelayanan publik bukan hanya pada kualitas layanan, tetapi menjaga integritas dalam pengelolaannya. Ia menyebut, pelayanan prima tanpa tata kelola bersih hanyalah ilusi.
“Pelayanan terbaik itu harus berjalan sesuai prosedur dan bebas dari penyimpangan. Integritas adalah fondasinya,” kata Yamin.
Ia juga mengingatkan agar kunjungan ini tidak berhenti sebagai rutinitas seremonial yang berulang tanpa dampak nyata. Pemerintah Kota Banjarmasin, kata dia, menunggu langkah konkret yang bisa langsung diterapkan di lingkungan PAM.
“Harus ada rekomendasi nyata. Jangan hanya wacana. Ini kesempatan untuk benar-benar berbenah,” tegasnya.
Pertemuan ini menyisakan pesan kuat: perang melawan korupsi di perusahaan daerah tidak cukup dengan regulasi, tetapi membutuhkan keberanian membenahi sistem dan mentalitas. Tanpa itu, celah akan selalu ada—dan korupsi hanya tinggal menunggu waktu.

