BerandaAdvertorialSatpol PP Banjarmasin ‘Sapu Bersih’ Reklame Nakal: 6 Titik Ditertibkan dalam Semalam

Satpol PP Banjarmasin ‘Sapu Bersih’ Reklame Nakal: 6 Titik Ditertibkan dalam Semalam

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin menertibkan sejumlah reklame bando dan billboard yang melanggar aturan pada Jumat (28/11/2025) malam. Total ada 6 objek reklame yang menjadi sasaran penertiban, terdiri dari 4 reklame bando dan 2 reklame billboard.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, mengatakan tiga dari empat reklame bando telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya sebelum petugas turun ke lapangan.

“Tiga yang sudah dibongkar mandiri berada di samping Hotel Mentari, depan Cafe Nordu, dan dekat Bundaran Kayu Tanggi,” jelas Muzaiyin.

Saat ini, Satpol PP fokus membongkar satu reklame bando yang masih berdiri di Jalan Sutoyo S, karena pemiliknya belum memenuhi kewajiban pembongkaran.

Selain itu, dua reklame billboard turut menjadi sasaran, masing-masing berada di median jalan depan Gedung Wanita dan Masjid Hasanuddin Madjedi.

Muzaiyin menegaskan bahwa seluruh prosedur penertiban telah dijalankan sesuai aturan, termasuk pemberian Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.
“Karena batas waktu sudah habis dan masih ada yang belum dibongkar, maka kami lakukan penertiban malam ini,” katanya.

Petugas berupaya menyelesaikan pembersihan pada malam yang sama, minimal dengan menurunkan layar reklame agar tidak kembali digunakan.
“Kalau tidak bisa selesai malam ini, pembongkaran dilakukan bertahap,” ujarnya.

Untuk memastikan operasi berlangsung aman dan lancar, Satpol PP menggandeng PLN, TNI-Polri, Dishub Banjarmasin, serta sejumlah stakeholder pendukung.

Penertiban ini menjadi upaya Pemko Banjarmasin menata estetika kota dan memastikan reklame yang berdiri memenuhi aturan yang berlaku. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA