BerandaBANUABanjarmasinSerahkan SPPT PBB-P2 2026, Wali Kota Yamin Tekankan Distribusi Cepat Dan Berkeadilan...

Serahkan SPPT PBB-P2 2026, Wali Kota Yamin Tekankan Distribusi Cepat Dan Berkeadilan Data

Langkar.id, BANJARMASINWali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026, Senin (09/02/2026), bertempat di Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin.

Penyerahan ini menandai dimulainya pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di seluruh wilayah Kota Banjarmasin.

Momentum tersebut juga menjadi simbol penguatan tata kelola pajak daerah yang lebih modern dan transparan.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota menerima Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Wilayah Banjarmasin Utara Tahun 2025, hasil kolaborasi strategis antara BPKPAD Kota Banjarmasin dan Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin.

Dalam arahannya, Muhammad Yamin menegaskan bahwa kualitas pelayanan perpajakan tidak hanya diukur dari besarnya penerimaan, tetapi juga dari kecepatan, ketepatan, dan akurasi distribusi administrasi kepada masyarakat.

“Pelayanan perpajakan yang prima dimulai dari distribusi administrasi yang cepat dan akurat. Saya mengharapkan peran aktif para Camat dan Lurah untuk memastikan SPPT PBB-P2 dapat disampaikan tepat waktu kepada Ketua RT, dan selanjutnya diteruskan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Banjarmasin mencetak sebanyak 107.703 lembar SPPT PBB-P2, dengan total nilai ketetapan pajak mencapai Rp48.384.190.557,-. Angka tersebut mencerminkan potensi pajak daerah yang signifikan sekaligus menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan kota.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin atas tersusunnya Peta ZNT Banjarmasin Utara.

Menurutnya, data ZNT bukan sekadar peta teknis, melainkan instrumen penting untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

“Data ZNT ini menjadi dasar penilaian tanah yang objektif dan transparan. Ini sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan serta kebijakan daerah yang lebih adil, akuntabel, dan berbasis data,” ujarnya.

Menutup arahannya, Yamin menekankan bahwa sinergi antar-instansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kolaborasi ini adalah langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan berbasis data. Semoga sinergi ini terus berlanjut demi mewujudkan Kota Banjarmasin yang maju, adil, dan sejahtera,” pungkasnya. (L212)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA