LANGKAR.ID ,BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB harus berjalan transparan, adil, dan bebas pungutan liar.
Komitmen itu ditegaskan lewat penandatanganan “Komitmen Bersama” penyelenggaraan SPMB 2026/2027 oleh Pemprov Kalsel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), usai Upacara Hari Otonomi Daerah dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di halaman Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (4/5/2026).
Gubernur Kalsel H. Muhidin yang diwakili Sekretaris Daerah Muhammad Syarifuddin mengatakan penandatanganan tersebut menjadi bentuk pakta integritas agar proses penerimaan siswa baru berjalan bersih dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan penerimaan murid baru berlangsung transparan, adil, dan efektif tanpa ada praktik kecurangan,” ujar Syarifuddin.
Ia menegaskan seluruh calon peserta didik harus mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa diskriminasi maupun pungutan yang membebani orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel Abdul Rahim juga mengingatkan seluruh sekolah negeri agar tidak melakukan pungutan liar selama proses SPMB berlangsung.
“Jangan sampai ada pungutan di sekolah negeri yang membebani orang tua siswa,” tegas Abdul Rahim.
Menurutnya, pemerintah sudah menyediakan dukungan anggaran melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOS Daerah (BOSDA), sehingga sekolah tidak memiliki alasan untuk menarik biaya tambahan.
Untuk memastikan aturan berjalan maksimal, Disdikbud Kalsel akan menurunkan tim pengawasan dari berbagai bidang, mulai pembinaan SMA, SMK, hingga SLB.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel Dedi Hidayat menjelaskan sistem seleksi tahun ini menggunakan kombinasi nilai rapor dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Komposisinya sebesar 70 persen nilai rapor dan 30 persen hasil TKA dengan materi Bahasa Indonesia serta Matematika.
Selain itu, Disdikbud Kalsel juga menetapkan pembagian kuota jalur penerimaan, yakni 35 persen jalur domisili, 30 persen jalur prestasi, 30 persen jalur afirmasi, dan 5 persen jalur mutasi.
Pelaksanaan SPMB dilakukan secara online. Namun untuk daerah dengan keterbatasan jaringan seperti Paramasan, Kotabaru, dan wilayah kepulauan, pemerintah menyiapkan sistem hybrid atau layanan offline.
“Kawasan perkotaan sepenuhnya online, sedangkan daerah terpencil akan difasilitasi hybrid agar semua siswa tetap terlayani,” kata Dedi.
Disdikbud Kalsel juga menggandeng PT Telkom, PLN, dan Ombudsman untuk memastikan sistem berjalan lancar dan transparan. Selain itu, pemerintah menyiapkan helpdesk dan hotline pengaduan masyarakat selama proses penerimaan berlangsung.
Adapun jadwal pendaftaran SPMB 2026 dibuka pada 22–24 Juni 2026, dilanjutkan rapat koordinasi 25 Juni dan pengumuman hasil seleksi pada 29 Juni 2026. (L212)

