BerandaBANUAHulu Sungai Selatan65 Warga Binaan Rutan Kandangan Divaksin, Delapan Orang Terpaksa Ikut Jadwal Berikutnya

65 Warga Binaan Rutan Kandangan Divaksin, Delapan Orang Terpaksa Ikut Jadwal Berikutnya

LANGKAR.ID, Kandangan – Sebanyak 65 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS),
divaksin Covid-19, Selasa (21/09/2021). Sedangkan delapan orang lagi, terpaksa ditunda karena tidak memenuhi persyaratan medis.

Vaksinasi bagi puluhan warga binaan ini, tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Perihal persiapan pelaksanaan vaksin Covid-19.

Serta Permenkes RI Nomor 10 tahun 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Rutan Kelas II B Kandangan bekerja sama dengan Polres HSS menggelar vaksinasi bagi warga binaan, Selasa (21/09/2021). Foto: langkar.id

Karutan Kelas II B Kandangan, Jeremia Leonta mengatakan, kegiatan ini bukti perhatian jajarannya terhadap warga binaan. “Vaksin tahap pertama dan kedua kali ini, diikuti 65 orang warga binaan yang menghuni 10 kamar di rutan ini,” ujarnya.

Menurut Jeremiah, sebelumnya ada 73 orang yang mendaftar. Namun hanya 65 warga binaan yang bisa divaksin. Sedangkan delapan orang yang batal, diminta ikut di jadwal vaksinasi berikutnya.

Baca Juga: Selain Divaksin, Begini Cara Santri Ponpes Dalam Pagar Kandangan Jaga Imun Cegah Covid-19

Vaksinasi kali ini, Rutan Kandangan bekerjasama dengan Polres HSS. Selama pelaksanaan, vaksinasi ini berjalan lancar, aman dan terkendali. Selain itu, pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Semoga seluruh penghuni Rutan Kandangan bisa terhindar dari paparan virus tersebut,” pungkasnya. (L080)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA