LANGKAR.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (16/7/2025) di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, anggota dewan, jajaran Pemprov, serta unsur Forkopimda.
Fokus utama paripurna ini adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) serta pengambilan keputusan atas Raperda Perubahan APBD 2025. Laporan disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman.
“Perubahan APBD ini penting untuk mengoptimalkan capaian program pembangunan, meningkatkan efektivitas belanja, dan menyesuaikan kebijakan fiskal yang berlaku,” ujar Alpiya.
Seluruh fraksi di DPRD menyetujui raperda tersebut dengan sejumlah catatan strategis. Mereka menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta transparansi anggaran.
Wakil Gubernur Hasnuryadi menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
“Perubahan APBD ini sejalan dengan tema pembangunan daerah: pemantapan daya saing melalui penguatan infrastruktur dan pelayanan publik,” kata Hasnuryadi.
Ia menambahkan, pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati agar benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Banua.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, DPRD dan Pemprov Kalsel optimistis pembangunan daerah akan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.(L212)

