LANGKAR.ID, Banjarmasin – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan membahas program kerja empat rumah sakit milik daerah untuk Tahun Anggaran 2026, termasuk rencana konversi RS Jiwa Sambang Lihum menjadi rumah sakit umum sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Rapat kerja berlangsung Jumat (1/8/2025) di ruang Komisi IV DPRD Kalsel, dipimpin Sekretaris Komisi IV Bambang Yanto Permono. Hadir dalam rapat para direktur dan perwakilan dari RSUD Ulin, RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh, RSGM Gt. Hasan Aman, dan RSJ Sambang Lihum.
Dalam rapat, masing-masing rumah sakit memaparkan program kerja serta mengajukan sejumlah usulan, terutama terkait penambahan anggaran untuk meningkatkan pelayanan.
Salah satu sorotan utama adalah RSJ Sambang Lihum yang kini harus memenuhi syarat menjadi RS umum. Namun dari 25 kriteria yang ditetapkan Kemenkes, RSJ baru memenuhi 15 layanan dasar.
“Mereka ajukan tambahan anggaran Rp10 miliar. Itu pun baru bisa menambah jadi 17 atau 18 layanan. Masih jauh dari syarat 25,” jelas Bambang.
Ia menyebut sejumlah kendala utama adalah keterbatasan tenaga kerja, ruang, dan alat kesehatan. Karena itu, proses transformasi RSJ harus dilakukan bertahap.
Komisi IV DPRD Kalsel berkomitmen mendukung penuh transformasi ini, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran.
“Kami akan backup penuh program yang mereka ajukan, termasuk soal anggaran,” tegas Bambang.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana strategis kesehatan Kalsel tahun 2026, demi pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Banua. (L212)

