BerandaBANUAKemenhub Setujui Usulan Bupati Tanah Bumbu, Fasilitas Keselamatan Jalan Segera Dibangun

Kemenhub Setujui Usulan Bupati Tanah Bumbu, Fasilitas Keselamatan Jalan Segera Dibangun

LANGKAR.ID,BATULICIN – Komitmen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Tanah Bumbu semakin nyata. Setelah menerima usulan resmi dari Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, terkait pengadaan fasilitas keselamatan jalan, Kemenhub menyatakan persetujuannya dan mulai mengambil langkah konkret.

Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, melakukan pertemuan dengan Bupati Andi Rudi Latif di Banjarmasin, Kamis malam (7/8/2025).

“Kami menyambut baik usulan dari Pemkab Tanah Bumbu. Setelah melalui evaluasi, Kemenhub menyetujuinya. Proyek akan mulai dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari titik-titik prioritas,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan, tim Ditjen Perhubungan Darat segera melakukan survei lapangan untuk menentukan lokasi pemasangan fasilitas keselamatan jalan. Pembangunan akan berjalan bertahap sesuai urgensi dan ketersediaan anggaran.

Adapun fasilitas keselamatan yang disetujui meliputi rambu lalu lintas, marka jalan, lampu penerangan jalan umum (PJU), APILL, guardrail, Zona Selamat Sekolah (ZoSS), hingga fasilitas penyeberangan pejalan kaki.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyampaikan apresiasinya.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan pemerintah pusat, khususnya Kemenhub. Ini langkah besar untuk meningkatkan keselamatan jalan masyarakat Tanah Bumbu, terutama di jalur rawan kecelakaan,” ungkapnya.

Jalan Bypass Batulicin–Banjarbaru menjadi salah satu prioritas karena merupakan jalur utama transportasi dan logistik di Kalimantan Selatan. Tingginya volume kendaraan membuat jalur ini sangat membutuhkan sarana keselamatan yang memadai.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Selatan, Sigit Mintarso.(007)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA