LANGKAR.ID, Banjarmasin – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Rais Ruhayat, menegaskan pemuda harus siap menghadapi tantangan di era keterbukaan informasi. Hal itu ia sampaikan saat Sosialisasi Perda No. 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Banjarmasin, Rabu (3/9/2025).
Rais menyebut pemuda punya posisi strategis dalam pembangunan, terutama menyongsong bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan generasi muda perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
“Pemuda adalah aset bangsa. Perda Kepemudaan ini hadir sebagai payung hukum agar mereka bisa berkembang positif,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan tantangan saat ini kian kompleks. Akses digital yang tanpa batas membuka peluang besar untuk pengembangan diri, tapi juga rawan paham negatif hingga kenakalan remaja.
“Jangan sampai pemuda kita terjebak dalam konten menyesatkan. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah penting untuk membimbing agar mereka lebih cerdas, kritis, dan memanfaatkan teknologi secara positif,” tegasnya.
Rais berharap pemuda Banua mampu mengoptimalkan ruang yang ada untuk mengembangkan potensi diri. DPRD bersama pemerintah daerah, katanya, terus mendorong program yang mendukung tumbuh kembang generasi muda.
“Kita ingin pemuda Banua jadi generasi tangguh, berdaya saing, dan berkontribusi nyata untuk Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(L212)