LANGKAR.ID ,Jakarta – Komisi III DPRD Kalimantan Selatan bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat soal aturan baru Kementerian Perhubungan.
Mereka mendatangi langsung Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Jakarta, Kamis (6/11/2025), untuk memperjuangkan aspirasi warga yang menolak Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 03 dan 09 Tahun 2025.

