BerandaAdvertorialDana Desa Belum Cair, Komisi I DPRD Kalsel “Sidak” Kemendes PDTT Minta...

Dana Desa Belum Cair, Komisi I DPRD Kalsel “Sidak” Kemendes PDTT Minta Kejelasan

LANGKAR.ID ,Jakarta – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) tak tinggal diam menyikapi keluhan puluhan desa yang mengaku belum menerima transfer dana desa hingga awal November 2025. Dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Habib Hamid Bahasyim, rombongan DPRD Kalsel mendatangi langsung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Habib Hamid mengungkapkan, banyak pemerintah desa di Kalsel yang mengeluh karena keterlambatan pencairan dana transfer dari pusat. Kondisi ini, katanya, mulai menghambat program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

“Kami datang untuk meminta kejelasan soal transfer keuangan daerah yang belum cair. Banyak kepala desa sudah resah karena kegiatan pembangunan terancam tertunda,” tegas Habib Hamid.

Menurutnya, keterlambatan ini juga bisa memicu Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) di akhir tahun karena desa tidak bisa segera membelanjakan dana yang seharusnya digunakan untuk program masyarakat.

Dari hasil pertemuan, Komisi I mendapatkan penjelasan bahwa pemerintah pusat masih menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) pencairan dana desa, sehingga sebagian besar desa di Kalsel belum menerima dana tersebut. Hanya beberapa desa di kabupaten tertentu yang sudah mendapatkan transfer tahap awal.

“Tadi dijelaskan bahwa dana memang belum dikucurkan karena juknisnya belum rampung. Jadi sebagian besar desa masih menunggu,” ujar Habib Hamid.

Sementara itu, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Ditjen PDP Kemendes PDTT, Dwi Rudi Hartoyo, menjelaskan bahwa pencairan dana desa ditargetkan bisa dilakukan pada pertengahan November 2025.

Komisi I DPRD Kalsel berharap percepatan pencairan benar-benar terealisasi agar seluruh desa di Kalimantan Selatan bisa menjalankan program pembangunan tanpa hambatan.

“Kami minta agar proses percepatan dilakukan sesegera mungkin. Desa tidak boleh menjadi korban karena keterlambatan teknis di pusat,” tutup Habib Hamid.(L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA