BerandaAdvertorialBapemperda Kalsel ‘Ngulik’ DKI Jakarta, Pelajari Jurus Jitu Bikin Produk Hukum Daerah...

Bapemperda Kalsel ‘Ngulik’ DKI Jakarta, Pelajari Jurus Jitu Bikin Produk Hukum Daerah Efektif

LANGKAR.ID ,Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kaji banding ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/11/2025). Tujuannya jelas: memperdalam pemahaman soal mekanisme dan strategi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Rombongan Bapemperda Kalsel dipimpin Ketua Bapemperda, Gusti Iskandar, dan diterima langsung oleh Afifi, Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat Biro Hukum Setda DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik. Banyak hal baru kami pelajari, mulai dari tata cara penyusunan produk hukum daerah, peran tenaga ahli, hingga penyusunan naskah akademik,” ujar Gusti Iskandar.

Ia menambahkan, salah satu poin penting dalam diskusi tersebut adalah tentang batas waktu penyusunan raperda. Berdasarkan informasi dari DKI Jakarta, raperda yang belum rampung dalam satu tahun anggaran masih bisa diusulkan kembali tahun berikutnya tanpa perlu menyusun naskah akademik baru—asal tetap sesuai rekomendasi Bapemperda.

“Ini jadi pelajaran penting agar proses penyusunan raperda di Kalsel bisa lebih efisien dan tidak terhambat faktor administratif,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Bapemperda Dirham Zain menilai kunjungan ini membuka wawasan baru, terutama dalam penanganan raperda yang menyangkut aset daerah.

“Kami dapat insight menarik. Di DKI, jika ada raperda soal barang milik daerah yang bermasalah, mereka menerapkan sanksi administratif, bukan pidana. Semua tetap dikonsultasikan dengan pihak eksekutif agar proporsional,” ungkap Dirham.

Tuan rumah, Afifi, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menyebut pertemuan ini bukan hanya forum konsultasi, tapi juga ajang tukar pengalaman dan penguatan jejaring antardaerah.

“Kami senang bisa berbagi pengalaman dengan DPRD Kalsel. Ini bentuk sinergi dan transfer pengetahuan agar setiap daerah bisa memperkuat kualitas produk hukum daerahnya,” kata Afifi.

Melalui kunjungan ini, Bapemperda DPRD Kalsel berharap bisa mengadaptasi praktik terbaik dari DKI Jakarta untuk mempercepat pembentukan peraturan daerah yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat Banua.(L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA