LANGKAR.ID ,Banjarbaru – Untuk memastikan layanan publik tetap berkualitas dan berkelanjutan, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menyelaraskan kebijakan sistem remunerasi sekaligus mengevaluasi kinerja keuangan 14 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sepanjang tahun 2025.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang diikuti seluruh kepala UPTD BLUD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat dipimpin langsung Kepala Biro Perekonomian Setda Kalsel, Eddy Elminsyah Jaya.
Dalam arahannya, Eddy menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan BLUD agar berjalan akuntabel, transparan, dan tetap fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“BLUD dituntut mampu mencapai bahkan melampaui target pendapatan. Namun yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Eddy saat rapat di Ruang Rapat H. Maksid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (10/2/2026).
Selain mengevaluasi pendapatan dan biaya operasional tahun 2025, forum ini juga membahas penyempurnaan sistem remunerasi di masing-masing UPTD. Skema remunerasi dirancang sebagai insentif berbasis kinerja bagi UPTD yang mampu memenuhi atau melampaui target pendapatan, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas.
Eddy berharap, kebijakan remunerasi yang tepat dapat memacu kinerja organisasi tanpa menggeser fungsi utama BLUD sebagai penyedia layanan publik yang profesional.
Melalui rapat koordinasi ini, Biro Perekonomian Setda Kalsel mendorong terciptanya kebijakan pengelolaan BLUD yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pelayanan, sekaligus memperkuat sinergi antar UPTD.
“Forum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran BLUD sebagai unit pelayanan yang mandiri, profesional, dan berdaya saing, sejalan dengan komitmen Pemprov Kalsel mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (L212)

