LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kalimantan Selatan (Kalsel) masih perlu ditingkatkan. Realisasinya baru sekitar 18 persen, masih di bawah target nasional sebesar 30 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi I DPRD Kalsel. Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperkuat sosialisasi agar semakin banyak masyarakat memanfaatkan identitas digital.
Hal itu dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kalsel bersama Dukcapil Provinsi Kalsel mengenai program kerja tahun anggaran 2027 di Banjarmasin, Rabu (14/10/2026).
Rais menilai, pemerintah perlu memperkuat koordinasi dengan Dukcapil kabupaten/kota agar program administrasi kependudukan berjalan efektif dan menjangkau masyarakat secara luas.
Menurutnya, penggunaan smartphone yang semakin luas dapat menjadi peluang untuk memperkenalkan IKD kepada masyarakat. Dia juga membuka peluang kolaborasi melalui kegiatan sosialisasi peraturan daerah untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai manfaat identitas digital.
Pendataan Penduduk Nonpermanen Jadi Sorotan
Selain penggunaan IKD, Komisi I DPRD Kalsel menyoroti pendataan penduduk nonpermanen (PNP), terutama warga yang sudah lama tinggal di Kalsel tetapi belum tercatat secara optimal dalam pendataan tersebut.
Rais menilai, pemerintah perlu memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan pendataan penduduk berjalan menyeluruh. Kolaborasi dengan perangkat daerah yang menangani urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi juga dinilai penting untuk mendukung program tersebut.
Pendataan yang lebih baik diharapkan membantu pemerintah memperoleh informasi kependudukan yang akurat sebagai dasar perencanaan dan peningkatan pelayanan publik.
Jemput Bola Perekaman KTP Pemula
Komisi I juga mendorong pendataan dini bagi calon pemilik KTP pemula. Program ini menyasar warga berusia 16 tahun agar pemerintah dapat menyiapkan proses perekaman dan pelayanan administrasi kependudukan sebelum mereka memasuki usia wajib memiliki KTP.
Rais mengapresiasi Pemerintah Kota Banjarmasin yang telah merespons arahan Direktorat Jenderal Dukcapil terkait pendataan dini tersebut.
Dia berharap seluruh kabupaten/kota di Kalsel menerapkan langkah serupa. Dengan pendekatan jemput bola, pemerintah dapat menjangkau calon pemilik KTP lebih awal sehingga proses administrasi menjadi lebih mudah dan tertib.
“Kita ingin program administrasi kependudukan ini berjalan optimal melalui kolaborasi lintas sektor, baik dalam meningkatkan penggunaan IKD, mendata penduduk nonpermanen, maupun melakukan pendataan dini KTP pemula. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik dan menjangkau seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Rais Ruhayat.
Melalui penguatan tiga program tersebut, Komisi I DPRD Kalsel berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan pemanfaatan layanan kependudukan digital, memperbaiki pendataan penduduk nonpermanen, serta memastikan calon pemilik KTP memperoleh pelayanan sejak dini. (L212)

