LANGKAR.ID, PALANGKA RAYA – Pembahasan anggaran daerah membutuhkan perencanaan yang matang agar setiap tahapan berjalan sesuai jadwal. Untuk memperkuat hal tersebut, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mempelajari mekanisme penyusunan agenda kedewanan di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kunjungan kerja tersebut berlangsung di Palangka Raya, Jumat (9/10/2026). Salah satu fokus pembahasan ialah mekanisme penjadwalan kegiatan DPRD, terutama agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Anggota Banmus DPRD Kalsel, Yudistira Bayu Budjang mengatakan pertukaran informasi ini diharapkan dapat menjadi referensi untuk menyempurnakan perencanaan agenda kedewanan di Kalsel.
“Melalui pembahasan ini, kami berharap dapat memperoleh masukan dan pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan yang diterapkan di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam penyusunan agenda pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Yudistira.
Menurutnya, Banmus perlu menyusun jadwal kegiatan secara cermat dengan mempertimbangkan tahapan pembahasan dan kebutuhan kerja DPRD. Koordinasi yang baik juga diperlukan agar setiap agenda dapat terlaksana secara efektif dan tidak berbenturan dengan kegiatan lainnya.
Masukan dari DPRD Kalteng selanjutnya diharapkan menjadi bahan pertimbangan Banmus DPRD Kalsel dalam merancang agenda kegiatan dewan. Dengan perencanaan yang terarah, pembahasan agenda strategis, termasuk Raperda APBD 2027, diharapkan berjalan lancar sesuai tahapan yang berlaku.
Rombongan Banmus DPRD Kalsel diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnoor Pertemuan tersebut menjadi sarana koordinasi dan pertukaran pengalaman terkait tata kelola agenda kedewanan.
Pajarudinnoor berharap kerja sama dan komunikasi antarlembaga legislatif di Kalimantan terus terjalin. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kelembagaan dan mendorong kinerja DPRD yang berorientasi pada kepentingan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui pendalaman mekanisme penjadwalan ini, Banmus DPRD Kalsel berupaya meningkatkan kualitas perencanaan agenda kedewanan agar pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih terstruktur. (L212)

