BerandaAdvertorialJalan Rusak Banua Anam Dibidik untuk Diperbaiki pada 2027, DPRD Kalsel Siapkan...

Jalan Rusak Banua Anam Dibidik untuk Diperbaiki pada 2027, DPRD Kalsel Siapkan Langkah ke Pusat

LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Kerusakan sejumlah ruas jalan di wilayah Banua Anam kembali menjadi sorotan. Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya memperjuangkan perbaikan infrastruktur tersebut dengan mendorong koordinasi lintas pemerintahan hingga meminta tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Upaya itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalsel bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas Perhubungan, serta perwakilan Dinas Bina Marga dari sejumlah kabupaten di Banua Anam, Selasa (3/11/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah memimpin langsung rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel tersebut.

Dalam pertemuan itu, masing-masing perwakilan kabupaten menyampaikan keluhan masyarakat sekaligus mengusulkan sejumlah ruas jalan yang membutuhkan perbaikan. Pembahasan juga mencakup pembagian kewenangan penanganan jalan, baik yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Mustaqimah mengatakan, RDP tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menginginkan kondisi jalan rusak segera mendapat perhatian.

“Hari ini kita sudah melakukan RDP dengan pihak BPJN, Dinas Perhubungan, dan Dinas Bina Marga, khususnya dari beberapa kabupaten di Banua Anam. Ini terkait usulan dan keluhan masyarakat bahwa masih banyak jalan yang mengalami kerusakan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sejumlah titik kerusakan membutuhkan penanganan BPJN karena berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, ruas jalan lainnya perlu dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci agar setiap usulan perbaikan tidak tumpang tindih dan bisa ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

“Ada beberapa titik dan ruas jalan yang perlu mendapatkan perbaikan serta perhatian dari BPJN. Nantinya kita akan berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Selain persoalan kewenangan, keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan dalam mempercepat perbaikan infrastruktur. Mustaqimah menyebut Komisi III membuka peluang berkoordinasi langsung dengan kementerian terkait untuk memperjuangkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kalau perlu, nanti kita bersama-sama ke kementerian di pusat untuk mendapatkan bantuan. Apalagi kita mengetahui ada beberapa anggaran yang dipangkas, sehingga kita mencoba meminta dukungan dari pusat agar perbaikan jalan ini bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Mustaqimah mengungkapkan, beberapa usulan perbaikan telah disampaikan kepada BPJN dan berpeluang masuk dalam program penanganan tahun anggaran 2027.

Namun, realisasi pekerjaan tetap bergantung pada panjang ruas jalan, ketersediaan anggaran, serta waktu pelaksanaan. Sejumlah usulan diperkirakan dapat diakomodasi melalui anggaran murni 2027.

“Tadi sudah dijelaskan pihak balai bahwa ada beberapa usulan yang telah disampaikan dan akan dilaksanakan pada 2027. Kemungkinan melalui anggaran murni, karena kalau melalui anggaran perubahan, waktunya mungkin tidak mencukupi, tergantung panjang jalan yang akan diperbaiki,” tuturnya.

Komisi III DPRD Kalsel berharap pembahasan tersebut menghasilkan tindak lanjut konkret, bukan sekadar menjadi catatan dalam rapat. DPRD juga berkomitmen mengawal komunikasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat agar perbaikan jalan di Banua Anam dapat direalisasikan secara bertahap.

Dengan dukungan anggaran dan koordinasi yang tepat, masyarakat diharapkan bisa menikmati akses jalan yang lebih baik, aman, dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi maupun mobilitas sehari-hari. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA