LANGKAR.ID, Jakarta – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Selatan terus memperkuat kapasitas dan integritas kelembagaannya. Senin pagi (21/7/2025), BK DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Jakarta untuk memperdalam pemahaman soal tugas, fungsi, dan etika kedewanan.
Rombongan BK DPRD Kalsel dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan, H. M. Rosehan NB. SH, dan disambut hangat oleh jajaran Sekretariat MKD DPR RI, termasuk Kasubag TU, Sumarman, dan Tenaga Ahli, Zulfikar.
Dalam pertemuan tersebut, BK DPRD Kalsel mendapatkan paparan menyeluruh tentang sejarah, peran, serta mekanisme kerja MKD DPR RI dalam menjaga kehormatan dan martabat anggota dewan.
“Alhamdulillah, setelah sebelumnya kami berkunjung ke DPRD Jawa Barat, hari ini kami mendapat kehormatan bisa belajar langsung dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Banyak ilmu yang kami bawa pulang, terutama terkait pentingnya menjaga adab dan etika sebagai wakil rakyat,” ujar Rosehan.
Ia menekankan bahwa BK DPRD Kalsel ingin menjadikan kunjungan ini sebagai momentum memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme anggota dewan di Kalimantan Selatan, termasuk melalui program BK Award yang bertujuan mendorong anggota lebih aktif dan disiplin baik dalam maupun di luar kantor.
“Kami bukan hanya menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat, tetapi juga harus menjadi teladan bagi mereka. Integritas dan adab itu penting. Kami ingin menjaga marwah lembaga,” tegas Rosehan.
Pihak MKD DPR RI juga mengapresiasi kunjungan ini. Mereka berharap sinergi antara lembaga pusat dan daerah terus ditingkatkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.
“Kami senang menerima kunjungan dari DPRD Kalimantan Selatan. Kami berharap kerja sama seperti ini dapat memperkuat pemahaman bersama tentang pentingnya menjaga kehormatan dewan,” ujar perwakilan Sekretariat MKD.
Melalui kunjungan ini, BK DPRD Kalsel berharap dapat menerapkan praktik terbaik dari MKD DPR RI, serta membangun sistem pengawasan internal yang lebih efektif demi mewujudkan DPRD yang bermartabat dan dipercaya publik. (L212)