BerandaBANUABanjarmasinDorong Layanan Tipe A, DPRD Kalsel dan RSUD Ulin Lobi Kemenkes: Dokter...

Dorong Layanan Tipe A, DPRD Kalsel dan RSUD Ulin Lobi Kemenkes: Dokter PPPK hingga Alkes Jadi Sorotan

LANGKAR.ID, JAKARTA – Upaya memperkuat layanan kesehatan rujukan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terus digenjot. Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan bersama jajaran RSUD Ulin Banjarmasin melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit tipe A.

Konsultasi yang digelar di Kantor Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, Jakarta, Senin (8/6/2026) itu membahas sejumlah kebutuhan strategis, mulai dari penguatan sumber daya manusia kesehatan hingga pemenuhan sarana dan prasarana penunjang pelayanan rumah sakit.

Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kebutuhan layanan spesialistik dan penanganan kasus-kasus kompleks di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, di mana RSUD Ulin Banjarmasin berperan sebagai rumah sakit rujukan utama.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan dari Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Gt. Miftahul Chotimah, mengatakan pihaknya secara langsung menyampaikan berbagai aspirasi penting kepada Kementerian Kesehatan, terutama terkait penguatan tenaga kesehatan dan fasilitas rumah sakit.

“Hari ini Komisi IV mendampingi RSUD Ulin ke Kemenkes mengenai pelayanan mutu rumah sakit tipe A. Kami meminta agar dokter PPPK bisa melanjutkan pendidikan spesialis. Kami juga menyampaikan kebutuhan alat kesehatan yang masih kurang agar segera mendapat dukungan, karena RSUD Ulin adalah rumah sakit rujukan Kalselteng,” ujarnya.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah dorongan agar tenaga kesehatan berstatus PPPK diberikan peluang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan dokter spesialis maupun subspesialis. Menurutnya, kebijakan tersebut akan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global Kemenkes RI, Harditya Suryawanto, menegaskan bahwa penguatan rumah sakit tipe A harus ditopang oleh tiga aspek utama, yaitu kompetensi sumber daya manusia, tata kelola layanan, serta ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi regulasi terkait tugas belajar bagi tenaga kesehatan berstatus PPPK agar memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menempuh pendidikan spesialis maupun subspesialis.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga mendorong rumah sakit daerah untuk aktif mengembangkan layanan unggulan serta mengusulkan kebutuhan alat kesehatan sesuai prioritas peningkatan layanan masing-masing daerah. Langkah ini dinilai penting agar rumah sakit rujukan daerah mampu memberikan layanan yang lebih lengkap dan tidak sepenuhnya bergantung pada rujukan ke luar daerah.

Bagi Komisi IV DPRD Kalsel, hasil konsultasi tersebut menjadi bekal penting dalam mempercepat penguatan layanan kesehatan di Banua. Mereka berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkes dapat mempercepat peningkatan kapasitas RSUD Ulin sebagai rumah sakit rujukan regional.

Dengan penguatan tersebut, diharapkan masyarakat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat, merata, dan berkualitas tanpa harus dirujuk ke luar daerah. (L212) 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA