BerandaAdvertorialDPRD Kalsel Serahkan Aspirasi Mahasiswa soal Penolakan Revisi UU TNI ke DPR...

DPRD Kalsel Serahkan Aspirasi Mahasiswa soal Penolakan Revisi UU TNI ke DPR RI

LANGKAR.ID,Jakarta – Gelombang penolakan terhadap Revisi UU TNI merembet hingga ke pusat. Setelah aksi besar-besaran mahasiswa Kalimantan Selatan pada 21 Maret 2025 lalu, DPRD Kalsel resmi menyerahkan hasil kesepakatan aksi ke DPR RI, Rabu (16/4/2025).

Aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kalsel itu sebelumnya disuarakan lewat demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalsel, atau yang dikenal dengan sebutan “Rumah Banjar”. Mereka menolak Revisi UU TNI No. 34 Tahun 2004 yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik.

Menyambut aksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, SM., Anggota DPRD Sadam Husin Naparin, S.H., dan Sekwan M. Jaini, M.AP. menyatakan komitmen untuk mengawal aspirasi mahasiswa.

Tak hanya menolak revisi UU TNI, DPRD Kalsel juga mendesak agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat yang dinilai lebih pro terhadap kepentingan rakyat.

Penyerahan tuntutan mahasiswa dilakukan langsung oleh Kasubbag Fasilitasi Kerjasama dan Aspirasi DPRD Kalsel, Adhi Saputra, kepada Kasubbag Persuratan Sekjen DPR RI, Kusnadi, di Jakarta.

Meski diakui ada keterlambatan penyerahan, Adhi menjelaskan bahwa hal itu disebabkan oleh pertimbangan teknis dan prinsip kehati-hatian.

“Kami ingin memastikan semuanya lengkap dan tidak ada kesalahan yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bukti bahwa DPRD Kalsel tak hanya mendengar, tapi juga bergerak untuk menunaikan aspirasi mahasiswa daerah. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA