BerandaAdvertorialDPRD Kalsel Tolak Mahligai Pancasila Dialihkan, Minta Tetap Jadi Ikon Pemerintahan Banua

DPRD Kalsel Tolak Mahligai Pancasila Dialihkan, Minta Tetap Jadi Ikon Pemerintahan Banua

LANGKAR.ID ,Banjarmasin – Komisi III DPRD Kalimantan Selatan menegaskan Mahligai Pancasila harus tetap menjadi aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan tidak dialihkan kepada pihak lain. Bangunan yang menjadi rumah dinas gubernur itu dinilai memiliki nilai sejarah tinggi sekaligus menjadi simbol pemerintahan di Banua

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalsel bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Biro Umum Setda Kalsel, Kamis (9/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel H. Achmad Maulana dengan agenda membahas progres rehabilitasi Mahligai Pancasila.

Dalam rapat terungkap, rehabilitasi rumah dinas gubernur tersebut telah memasuki tahap kedua. Setelah tahap pertama selesai pada 2025, proses tahap kedua kini masih dalam tahapan lelang.

Selain membahas pembangunan fisik, Komisi III juga menyoroti wacana yang sempat berkembang terkait pengalihan status Mahligai Pancasila, baik melalui mekanisme ruislag (tukar guling) dengan Pemerintah Kota Banjarmasin maupun skema inbreng (penyertaan modal) kepada Bank Kalsel.

Achmad Maulana menegaskan DPRD tidak menginginkan bangunan bersejarah tersebut berpindah kepemilikan.

“Kalau itu dilakukan, kita akan kehilangan sesuatu yang sangat berharga, yaitu marwah dan ruh Kalimantan Selatan. Mahligai Pancasila dibangun sebagai simbol pemerintahan, sehingga kami berharap tetap dipertahankan sebagai aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah daerah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Gubernur Kalimantan Selatan agar Mahligai Pancasila tetap difungsikan sebagai rumah dinas gubernur sekaligus pusat kegiatan pemerintahan.

Menurutnya, bangunan yang berdiri sejak 1991 itu bukan sekadar rumah dinas, tetapi telah menjadi bagian dari identitas pemerintahan Kalimantan Selatan dan saksi berbagai agenda penting daerah.

Komisi III juga berharap setelah proses rehabilitasi selesai, Mahligai Pancasila kembali digunakan untuk kegiatan pemerintahan sehingga keberadaannya tetap hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Harapan kami Mahligai Pancasila tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi benar-benar kembali menjadi rumah dinas gubernur dan pusat aktivitas pemerintahan. Dengan begitu, nilai sejarahnya tetap terjaga dan masyarakat merasa lebih dekat dengan pemerintah daerah,” kata Maulana.

DPRD Kalsel memastikan akan terus mengawal proses rehabilitasi hingga tuntas agar Mahligai Pancasila dapat kembali berfungsi secara optimal sebagai ikon pemerintahan dan aset bersejarah milik Banua. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA