LANGKAR.ID, Banjarmasin– DPRD Kalimantan Selatan tak tinggal diam menghadapi polemik angkutan tambang yang makin meresahkan. Kamis (17/4/2025), DPRD Kalsel menggelar audiensi dengan massa dari Sahabat Anti Kecurangan Bersama (SAKUTU), usai demo besar di depan Gedung “Rumah Banjar”.
Sorotan utama: aktivitas angkutan tambang di jalan nasional yang dianggap merusak infrastruktur dan membahayakan nyawa pengguna jalan.
“Jelas merugikan. Banyak jalan rusak, bahkan ada korban jiwa. Kami beri waktu 60 hari. Jika tidak ada solusi, kami akan bersikap lebih tegas,” tegas Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M. usai audiensi.
Audiensi yang berlangsung di Gedung B DPRD Kalsel itu dihadiri juga oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., dan diikuti oleh 30 perwakilan massa yang dipimpin oleh Aliansyah.
Dalam pertemuan itu, DPRD mendesak Dinas Perhubungan Kalsel untuk segera merampungkan grand design pengaturan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang selama ini jadi biang kerok kerusakan jalan.
Tak hanya soal tambang, SAKUTU juga menyuarakan penolakan pembangunan stadion internasional di KM 17 sebelum renovasi Stadion 17 Mei diselesaikan. Mereka juga menuntut percepatan pembangunan jalan bypass Martapura–Tabalong dan mendesak kepala daerah mengaudit total SKPD serta BUMD yang dinilai tak profesional.
“Semua tuntutan ini akan kami kawal. Tapi yang paling krusial sekarang adalah angkutan tambang. Kalau dalam dua bulan tidak ada langkah nyata, kami akan ambil tindakan lanjutan,” tegas Kartoyo.
Dengan ultimatum ini, bola panas kini ada di tangan eksekutif dan dinas teknis. Warga Kalsel menanti langkah nyata, bukan sekadar janji.(L212)

