LANGKAR.ID ,Banjar – Tak sekadar duduk di kursi dewan, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan Jihan Hanifa turun langsung ke lapangan. Selasa (11/11) pagi, ia meninjau progres pembangunan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar.
Langkah Jihan ini menjadi wujud nyata kepedulian wakil rakyat dalam memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak.
“Kita meninjau langsung rumah tidak layak huni di Desa Antasan Senor. Dari 15 unit yang diusulkan, tujuh sudah berproses dan sisanya masih tahap verifikasi,” kata Jihan di lokasi peninjauan.
Menurutnya, proses verifikasi menjadi tahapan penting untuk menjamin bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Politisi Gerindra itu juga mengungkapkan, program RTLH membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga penerima. Ia menyaksikan langsung antusiasme masyarakat yang bersyukur atas bantuan yang memperbaiki kualitas hidup mereka.
“Bagi warga, ini bukan sekadar rumah baru, tapi harapan baru. Dengan hunian yang aman dan nyaman, mereka bisa hidup lebih sehat dan produktif,” ujarnya.
Jihan berharap, program RTLH tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mampu menjadi titik awal peningkatan kesejahteraan masyarakat Banua.
“Dengan rumah yang layak, semangat untuk berkembang pun ikut tumbuh. Ini yang kita ingin wujudkan kehidupan yang lebih baik dan bermartabat bagi warga berpenghasilan rendah,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinas PUPR Kalsel, Akhmad Yuliadie, menjelaskan, rumah yang dibangun berukuran tipe 46 dengan desain sederhana namun memenuhi standar kelayakan hunian.
“Program RTLH ini bukan hanya memperbaiki rumah warga, tapi juga menggerakkan ekonomi lokal. Di Desa Antasan Senor ada tujuh unit, sementara enam unit lainnya tersebar di Karang Intan dan Martapura Kota,” jelasnya.
Program RTLH sendiri menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalsel mengurangi angka rumah tidak layak huni sekaligus menekan tingkat kemiskinan di daerah.(L212)

