LANGKAR.ID, Jakarta – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (HC) H. Supian HK bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kalsel menyampaikan tujuh tuntutan Aliansi Rakyat Kalsel ke DPR RI, Kamis (4/9/2025).
Rombongan DPRD Kalsel yang dipimpin Supian HK diterima Ketua Komisi II DPR RI H. Rifkynizami Karsayuda bersama anggota DPR dan DPD RI asal Kalsel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Supian HK mengungkapkan rasa syukur karena bisa menunaikan janji menyuarakan aspirasi rakyat Banua.
“Alhamdulillah, aspirasi yang dituntut elemen masyarakat dan mahasiswa sudah kami serahkan semuanya,” ujarnya.
Adapun tujuh tuntutan berskala nasional yang disampaikan antara lain:
- Efisiensi gaji dan tunjangan DPR serta transparansi penggunaannya.
- Reformasi Polri, revisi UU Polri, dan komitmen penyelesaian kasus represif aparat.
- Pengusutan tuntas kasus meninggalnya Affan Kurniawan.
- Penyelesaian tata kelola tambang batubara dan konflik agraria.
- Evaluasi program strategis beranggaran besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP).
- Peningkatan kesejahteraan guru, khususnya honorer.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat.
Selain itu, rombongan DPRD Kalsel juga membawa aspirasi lokal, di antaranya penolakan Meratus jadi taman nasional, percepatan pembangunan jembatan Pulau Laut, peningkatan dana bagi hasil, dan perhatian terhadap tenaga honorer.
Ketua Komisi II DPR RI Rifkynizami menyampaikan apresiasi atas aksi damai masyarakat Kalsel pada 2 September lalu. Ia memastikan semua tuntutan akan ditindaklanjuti.
“Silakan dilihat progresnya. Untuk hal-hal yang jadi kewenangan pimpinan DPR dan presiden, saya sudah janji akan bikinkan pengantar resmi ke pimpinan DPR,” tegas Rifky.
Rifky juga menyampaikan permohonan maaf bila kinerja DPR dan DPD RI asal Kalsel belum sesuai harapan masyarakat.
Turut hadir dalam rombongan DPRD Kalsel yakni Wakil Ketua H. Alpiya Rachman dan H. Kartoyo, Ketua Bapemperda H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, Ketua BK H. Rosehan NB, anggota Mustafa Zakir, serta Sekretaris DPRD Muhammad Zaini.(L212)