LANGKAR.ID ,Gambut, Kabupaten Banjar — Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK berharap peresmian Laboratorium Forensik (Labfor) Tingkat II Polda Kalsel dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di Banua. Ia menilai fasilitas forensik baru ini menjadi kebutuhan strategis untuk mempercepat pembuktian ilmiah dan memperkuat akurasi penyelidikan berbagai perkara.
Supian HK menyampaikan hal itu saat menghadiri peresmian Gedung Bidlabfor di Jalan A. Yani Km 17, Gambut, Kamis (4/12). Ia mengapresiasi Polda Kalsel yang menuntaskan pembangunan gedung dan menyiapkan operasional Labfor Tingkat II dengan fasilitas lebih modern dan SDM yang mumpuni.
Menurutnya, keberadaan labfor ini akan mengurangi ketergantungan terhadap pemeriksaan forensik di luar daerah. Dampaknya, proses penyelidikan dan penegakan hukum dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan sesuai standar ilmiah.
“Dengan fasilitas lengkap dan SDM kompeten, kita berharap penyelidikan bisa dilakukan lebih cepat dan berbasis pembuktian ilmiah. Ini penting agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Supian HK.
Dengan diresmikannya fasilitas ini, Bidlabfor Tingkat II Polda Kalsel resmi beroperasi untuk memperkuat proses pembuktian ilmiah di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.(L212)

