BerandaAdvertorialPerkuat Desa dari Akar Rumput, Alpiya Rahman Gencarkan Sosialisasi Perda Pemberdayaan di...

Perkuat Desa dari Akar Rumput, Alpiya Rahman Gencarkan Sosialisasi Perda Pemberdayaan di Dua Desa Sekaligus

LANGKAR.ID ,Satui — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Alpiya Rahman, terus mendorong penguatan kapasitas masyarakat desa melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Pada Kamis, 4 Desember 2025, ia menyambangi dua desa sekaligus: Sungai Cuka dan Sinar Bulan di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Di hadapan warga, tokoh masyarakat, dan perangkat desa, Alpiya menegaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2016 adalah fondasi penting bagi masyarakat untuk memahami peran, hak, dan cara mengelola potensi desa secara mandiri.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyelesaikan sosialisasi perda terkait pemberdayaan masyarakat desa di dua lokasi, Sungai Cuka dan Sinar Bulan. Intinya adalah bagaimana menggali potensi lokal dan melakukan pendampingan kepada masyarakat desa,” ujar Alpiya.

Ia menekankan bahwa perda ini bukan sekadar aturan, tetapi panduan kerja nyata bagi masyarakat dan aparat desa dalam memaksimalkan sumber daya lokal baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam demi memajukan desa secara berkelanjutan.

Menurut Alpiya, kapasitas masyarakat harus diperkuat agar desa mampu berdiri sebagai wilayah yang mandiri, kreatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Karena itu, sosialisasi dilakukan dengan format dialog interaktif untuk memastikan masyarakat benar-benar memahami implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2016.

Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik bagi meningkatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.(L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA