BerandaAdvertorialPerubahan APBD Kalsel 2026 Dievaluasi Kemendagri, Banggar Sepakati Tindak Lanjut

Perubahan APBD Kalsel 2026 Dievaluasi Kemendagri, Banggar Sepakati Tindak Lanjut

LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) diminta segera menuntaskan perbaikan sejumlah catatan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan APBD 2026. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel menyepakati tindak lanjut evaluasi tersebut agar pelaksanaan anggaran tetap sesuai aturan.

Kesepakatan itu muncul dalam rapat Banggar DPRD Kalsel di Aula H. M. Ismail Abdullah, Lantai 4 Gedung B DPRD Kalsel, Banjarmasin, Sabtu (10/10/2026). Rapat membahas sejumlah catatan Kemendagri yang harus ditindaklanjuti sebelum pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menegaskan pemerintah daerah melalui jajaran eksekutif bertanggung jawab memperbaiki catatan evaluasi. Sementara itu, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi sesuai kewenangannya.

Supian menjelaskan, pemerintah daerah harus mengikuti arahan Kemendagri dan tidak mengubah keputusan hasil evaluasi secara sepihak.

“Setelah evaluasi dari kementerian, kami tidak bisa menggeser atau mengubah keputusan hasil evaluasi tersebut. Namun, temuan-temuan yang ada harus diperbaiki, dan itu menjadi ranah eksekutif. Legislatif hanya mengingatkan agar semuanya berjalan sesuai koridor yang telah disampaikan, termasuk item-item yang perlu diperbaiki maupun disesuaikan. Intinya, dewan memberikan rekomendasi kepada eksekutif,” ujar Supian.

Banggar Setujui Pelaksanaan Anggaran Sesuai Evaluasi

Supian mengatakan, pihak eksekutif telah memaparkan hasil evaluasi Kemendagri kepada DPRD. Dewan juga telah menerima dokumen evaluasi tersebut sebagai bahan pembahasan dan pengawasan.

Berdasarkan pembahasan itu, Banggar menyepakati tindak lanjut pelaksanaan Perubahan APBD 2026 dengan tetap berpedoman pada petunjuk dan ketentuan yang berlaku.

“Sudah dipaparkan oleh eksekutif kepada dewan dan suratnya juga sudah kami terima. Dari pembahasan tadi, pada prinsipnya sudah sesuai. Kami setuju agar penggunaan anggaran Perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang ada,” tegasnya.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan penyesuaian yang diperlukan sehingga program dan kegiatan dalam Perubahan APBD dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sejumlah SKPD Diminta Segera Perbaiki Catatan

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, mengatakan pemerintah daerah telah bergerak menindaklanjuti hasil evaluasi Kemendagri. Pemprov Kalsel juga telah meminta sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menjadi perhatian dalam evaluasi agar segera melakukan perbaikan.

“Memang ada beberapa SKPD yang menjadi bagian dari evaluasi Kemendagri. Sejak hasil evaluasi diterima, kami langsung menyampaikan kepada SKPD terkait agar segera menindaklanjutinya. Jadi, apa yang menjadi hasil evaluasi Kemendagri sudah kami tindak lanjuti,” jelas Syarifuddin.

Dia berharap seluruh tahapan pelaksanaan Perubahan APBD 2026 berjalan lancar dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Harapannya, pelaksanaan Perubahan APBD ini nantinya dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan Kemendagri,” pungkasnya.

Melalui kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemprov Kalsel berupaya memastikan seluruh catatan evaluasi ditindaklanjuti secara tepat. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA