LANGKAR.ID, BANJAR – Robohnya sebuah rumah di Komplek Fadilah 1 Blok E, Jalan Tembikar Kanan, Desa Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel). Pemprov akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mengungkap penyebab kejadian sekaligus memastikan keselamatan penghuni perumahan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disperkim Kabupaten Banjar untuk mendorong penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
“Pemprov Kalsel berperan melakukan koordinasi, memberikan masukan, serta mendorong pemerintah kabupaten agar segera mengambil langkah penyelesaian sesuai kewenangannya,” kata Rahmiyanti, Jumat (9/10/2026).
Penyebab Rumah Roboh Harus Diperiksa
Rahmiyanti mengungkapkan, Disperkim Kalsel belum menerima laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banjar. Pihaknya baru mengetahui informasi mengenai rumah roboh tersebut melalui media sosial.
Meski demikian, Pemprov Kalsel akan mendorong pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab bangunan ambruk. Menurut Rahmiyanti, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan dugaan dalam menentukan faktor penyebab kejadian.
Dia menilai perlu ada tim investigasi teknis gabungan yang melibatkan Disperkim, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta ahli konstruksi. Tim tersebut nantinya memeriksa kemungkinan masalah kualitas konstruksi, kondisi tanah, maupun faktor teknis lainnya.
“Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan dan pertanggungjawaban pihak terkait,” ujarnya.
Jika investigasi menemukan indikasi pelanggaran atau masalah konstruksi, pemerintah kabupaten perlu mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Langkah yang dapat ditempuh antara lain mengevaluasi dan menghentikan sementara perizinan pembangunan kawasan jika memiliki dasar hukum, meminta pengembang memperbaiki atau membangun ulang bangunan sesuai standar teknis, hingga meneruskan hasil investigasi kepada kepolisian apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
Perumahan Lain Juga Perlu Dievaluasi
Pemprov Kalsel juga mendorong pemerintah daerah memeriksa perumahan bersubsidi lain, terutama di kawasan yang memiliki kondisi tanah serupa.
Inspeksi mendadak diperlukan untuk mendeteksi potensi kerusakan bangunan sejak dini dan mencegah kejadian serupa terulang.
Rahmiyanti menegaskan, penanganan tidak cukup hanya berfokus pada rumah yang sudah roboh. Pemerintah juga perlu memastikan keamanan bangunan di lingkungan sekitarnya melalui pemeriksaan menyeluruh.
Pemprov Kalsel berharap koordinasi antarpemerintah daerah dan investigasi berbasis pemeriksaan teknis dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Langkah ini sekaligus diharapkan memperjelas tanggung jawab pengembang dan memperkuat perlindungan bagi penghuni perumahan bersubsidi. (L212)

