BerandaBANUABanjarmasinSatpol PP Banjarmasin Perketat Penertiban Jelang Ramadhan, Gepeng hingga Preman Dibina Berlapis

Satpol PP Banjarmasin Perketat Penertiban Jelang Ramadhan, Gepeng hingga Preman Dibina Berlapis

Langkar.id, BANJARMASIN – jelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriyah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin gelar giat penertiban di beberapa titik kawasan, Sabtu (7/2/2026)

Penertiban tersebut disertai langkah pembinaan berlapis hingga penegakan hukum bagi pelanggar yang berulang kali mengganggu ketertiban umum.

Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Banjarmasin, Jahri, mengatakan bahwa pendataan menjadi tahapan awal yang krusial dalam setiap operasi penertiban.

Seluruh individu yang terjaring, mulai dari pengemis, gelandangan, anak jalanan, hingga oknum yang diduga pekerja seks komersial (PSK), langsung diserahkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan pembinaan mental dan sosial.

“Pendataan ini penting agar kami mengetahui latar belakang serta riwayat pelanggaran yang bersangkutan. Dari situ baru ditentukan pola penanganannya,” ujar Jahri usai kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), gelandangan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), serta preman dan PSK.

Jahri mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin memberikan perhatian khusus kepada pelanggar residivis atau yang kerap disebut sebagai “pemain lama”. Terhadap kelompok ini, Satpol PP akan menerapkan langkah yang lebih tegas guna menimbulkan efek jera.

“Setelah pendataan, mereka kami serahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Banjarmasin untuk pembinaan lebih lanjut. Namun bagi yang sudah sering terjaring atau bisa dibilang langganan, akan kami lakukan isolasi lebih lama,” tegasnya.

Menurut Jahri, isolasi dalam jangka waktu yang lebih panjang di Rumah Singgah diharapkan mampu memutus mata rantai pelanggaran ketertiban umum yang kerap dilakukan oleh orang-orang yang sama di sejumlah titik rawan di Kota Banjarmasin.

Selain mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembinaan sosial, Satpol PP Banjarmasin juga tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum formal melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Langkah tersebut menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengabaikan operasi cipta kondisi jelang Ramadan.

“Kami ingin menciptakan suasana kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman, khususnya menjelang Ramadan. Ini menjadi peringatan agar penertiban yang kami lakukan tidak dianggap remeh,” pungkas Jahri. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA