BerandaAdvertorialSertifikat Aset Diserahkan, DPRD Kalsel Siap Kawal Agar Beri Manfaat ke Warga

Sertifikat Aset Diserahkan, DPRD Kalsel Siap Kawal Agar Beri Manfaat ke Warga

LANGKAR.ID,BANJARBARU – Legalitas aset pemerintah daerah dan BUMD di Kalimantan Selatan (Kalsel) diperkuat. DPRD Kalsel pun memastikan akan mengawal pemanfaatannya agar tidak berhenti sebatas sertifikat, tetapi benar-benar memberi dampak bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, S.E., saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Aset Barang Milik Daerah (BMD), Aset BUMD, serta Program Local Service Delivery Project (LSDP) di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (2/9/2026).

Acara tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. Hadir pula Gubernur Kalsel H. Muhidin, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc., Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta sejumlah kepala daerah dan pemangku kepentingan.

Dalam kegiatan itu, pemerintah menyerahkan sertifikat aset BMD milik Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Gubernur Kalsel. Sertifikat serupa juga diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel.

Tak hanya aset pemerintah daerah, sertifikat aset BUMD juga diserahkan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) dan PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).

Menurut Jahrian, pensertifikatan aset memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola aset daerah dan BUMD.

Namun, ia menekankan legalitas aset harus diikuti pemanfaatan yang optimal.

“Kami menyambut baik dukungan pemerintah pusat, termasuk penyerahan sertifikat aset BUMD dan pemerintah daerah serta bantuan untuk mendukung pengelolaan sampah dan pembangunan di Kalimantan Selatan,” kata Jahrian.

Ia berharap seluruh aset dan dukungan program tersebut dikelola secara maksimal dan tepat sasaran. Dengan begitu, aset BUMD tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

“DPRD Kalsel siap mengawal pemanfaatannya agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Program LSDP

Selain penyerahan sertifikat aset, pemerintah juga menyerahkan Program Local Service Delivery Project (LSDP) kepada sejumlah daerah.

Di Kalsel, program tersebut menyasar Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru.

Program LSDP juga diberikan kepada Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur serta Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah.

Jahrian menilai dukungan tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, hingga pembangunan daerah.

Ia berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, dan BUMD terus diperkuat sehingga aset dan program yang diterima mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.

“Yang paling penting, bantuan dan aset yang diserahkan dapat dikelola secara akuntabel, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta perekonomian Kalsel,” pungkasnya. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA